"Sementara para terdakwa Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, dan Yosua Try Sutrisno, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan skema Piramida dan membantu melakukan pencucian uang dengan amat putusan kurungan 3 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsider 6 bulan penjara," ujarnya.
Kemudian, para terdakwa atas nama Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian, juga terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama membantu skema Piramida dan membantu melakukan pencucian uang dengan amat putusan kurungan 2 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
"Di samping itu, uang sitaan total Rp344 miliar dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi atau penguyuban masing-masing para korban secara proporsional," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembacaan Putusan dilakukan oleh tiga orang majelis hakim secara bergantian. Sidang tersebut dibuka pukul 13.30 WIB tersebut berakhir pada 18.20 WIB.
Wali Kota New York Eric Adams pada Rabu mengatakan Departemen Kepolisian New York (NYPD) menangkap 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Columbia dan City College of New York di tengah gelombang aksi protes di Amerika Serikat.
Detik-detik rekaman CCTV aksi pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita dengan jasada dimasukan ke dalam koper dan dibuang di Bekasi tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukan dalam koper lalu dibuang di wilayah Bekasi. Ini tampangnya.
Wajah pria yang diduga membunuh wanita yang jasadnya dimasukkan dalam koper di Bekasi, Jabar akhirnya terekspose ke publik. Keduanya sempat masuk kamar hotel.
Legenda sepak bola Irak, Saad Abdul Hamid sampai 'turun gunung' untuk memperingatkan Irak U-23 agar berhati-hati ketika menghadapi Timnas Indonesia U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Load more