GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Robot Trading ATG, Penasehat Hukum Wahyu Kenzo Keberatan

Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) terus berlanjut.
Rabu, 13 September 2023 - 19:17 WIB
Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG)
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) terus berlanjut.

Sidang tersebut telah memasuki agenda eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terdakwa, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.

Penasehat hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker mengajukan dan membacakan eksepsi dakwaan.

Sedangkan penasehat hukum terdakwa Raymond Enovan, tidak mengajukan eksepsi dan memilih berlanjut ke agenda pembuktian.

Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan menyampaikan, pihaknya keberatan dengan dakwaan JPU.

"Pada intinya, kami keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Kami menganggap adanya kekaburan (kurang jelas) dakwaan tersebut," ujarnya.

Kekaburan dalam dakwaan yang dimaksud itu adalah, tidak diuraikannya secara lengkap identitas para korban serta berapa jumlah kerugiannya, serta adanya inkonsistensi apakah terdakwa ini didakwa sebagai perorangan atau sebagai korporasi.

"Dalam dakwaan tidak diterangkan secara rinci korbannya siapa saja. Dengan kerugian yang dikatakan sebesar Rp400 miliar lebih, seharusnya identitas korban dijelaskan. Itu beberapa substansi poin eksepsi kami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua Tim JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti mengungkapkan, akan memberikan jawaban atas eksepsi tersebut dalam sidang selanjutnya.

"Eksepsi tersebut merupakan versi dari penasehat hukum, sudah biasa seperti itu. Masing-masing pihak punya dalil dan itu merupakan haknya. Kami akan memberikan jawaban atas eksepsi penasehat hukum terdakwa di sidang selanjutnya yang digelar pada Rabu (20/9) mendatang," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp 13,4 triliun dalam kasus korupsi minyak Pertamina, begini respons Muhammad Kerry.
Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara setelah Timnas Indonesia U-17 meraih hasil kurang memuaskan dalam agenda uji coba melawan China.
Kabar Baik untuk PNS! Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun: Awal Puasa THR Disalurkan

Kabar Baik untuk PNS! Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun: Awal Puasa THR Disalurkan

Kabar baik disampaikan Menkeu Purbaya untuk  aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Pasalnya, Menkeu Purbaya menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun
Pengakuan Keluarga Terkait Tabiat Kopilot Smart Air yang Tewas Ditembak KKB

Pengakuan Keluarga Terkait Tabiat Kopilot Smart Air yang Tewas Ditembak KKB

Baru-baru ini Keluarga beberkan tabiat kopilot pesawat Smart Air Capt Baskoro Adi Anggoro, yang tewas ditembak KKB saat mendarat di Bandara Korowai, Papua.
Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Belum Juga Mulai, Laga Inter Milan vs Juventus Sudah Disebut akan Cetak Rekor Bersejarah

Belum Juga Mulai, Laga Inter Milan vs Juventus Sudah Disebut akan Cetak Rekor Bersejarah

Media Italia menyebut laga Inter Milan vs Juventus berpotensi untuk mencetak rekor bersejarah di Italia. Apakah Juventus mampu curi kemenangan di kandang Inter?

Trending

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT