GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Robot Trading ATG, Penasehat Hukum Wahyu Kenzo Keberatan

Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) terus berlanjut.
Rabu, 13 September 2023 - 19:17 WIB
Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG)
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) terus berlanjut.

Sidang tersebut telah memasuki agenda eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terdakwa, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.

Penasehat hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker mengajukan dan membacakan eksepsi dakwaan.

Sedangkan penasehat hukum terdakwa Raymond Enovan, tidak mengajukan eksepsi dan memilih berlanjut ke agenda pembuktian.

Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan menyampaikan, pihaknya keberatan dengan dakwaan JPU.

"Pada intinya, kami keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Kami menganggap adanya kekaburan (kurang jelas) dakwaan tersebut," ujarnya.

Kekaburan dalam dakwaan yang dimaksud itu adalah, tidak diuraikannya secara lengkap identitas para korban serta berapa jumlah kerugiannya, serta adanya inkonsistensi apakah terdakwa ini didakwa sebagai perorangan atau sebagai korporasi.

"Dalam dakwaan tidak diterangkan secara rinci korbannya siapa saja. Dengan kerugian yang dikatakan sebesar Rp400 miliar lebih, seharusnya identitas korban dijelaskan. Itu beberapa substansi poin eksepsi kami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua Tim JPU Kejari Kota Malang, Yuniarti mengungkapkan, akan memberikan jawaban atas eksepsi tersebut dalam sidang selanjutnya.

"Eksepsi tersebut merupakan versi dari penasehat hukum, sudah biasa seperti itu. Masing-masing pihak punya dalil dan itu merupakan haknya. Kami akan memberikan jawaban atas eksepsi penasehat hukum terdakwa di sidang selanjutnya yang digelar pada Rabu (20/9) mendatang," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.
Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan yayasan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana kampus.
Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT