GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan

Investasi bodong masih marak terjadi hingga saat ini meresahkan masyarakat yang menjadi korban.
Selasa, 27 Februari 2024 - 23:00 WIB
Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Investasi bodong masih marak terjadi hingga saat ini meresahkan masyarakat yang menjadi korban.

Di tengah maraknya investasi bodong dan juga rendahnya tingkat literasi keuangan, serta minimnya pemahaman tentang investasi yang legal menjadi pintu masuk bagi para pemangsa dalam menawarkan investasi bodongnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya contoh yang menjadi korban baru-baru ini, yakni make up artis profesional, Clerence Victoria yang diduga menjadi korban investasi bodong.

Selain itu, dia juga dituduh sebagai pelaku pengeroyokan.

Clerence menjelaskan kronologi awal menjadi korban penipuan oknum tak bertanggung jawab dengan dalih investasi. Usut punya usut, investasi tersebut ternyata bodong.

Clerence juga menyebut ada banyak korban lain dari kasus serupa hingga miliaran rupiah. Namun, hanya Clerence yang memberanikan diri untuk bersuara hingga berupaya hal ini menyeret ke ranah hukum.

"Total kerugian kita bersama sekitar Rp6-7 Miliar, itupun mungkin banyak yang masih belum speak up," kata Clerence di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan beberapa temannya juga menjadi korban penipuan investasi bodong oleh seorang berinisial ADP dan SP.

"Karena memang kita tidak merencanakan semua ini, saya berharap keadilan bisa ditegakan," ujarnya.

Lebih lanjut, disinggung terkait kabar di rekan-rekan artis soal kasus dirinya, Clerence menuturkan berharap dalam kasus ini cepat selesai dan mereka semua mendukung.

"Aku cuman pengen hak aku dikembalikan, rekan-rekan artis selalu dukung aku untuk cepat selesai" kata dia.

Investasi Bodong dan Dituding Pengeroyokan

Sekedar informasi, Pelaku investasi bodong dapat di pidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat tahun) sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP.

Hukuman denda, Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023), pelaku investasi bodong dapat dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama lama 4 (empat tahun) atau pidana denda paling banyak kategori V. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penjelasan lebih lanjut, pidana denda kategori V tertera dalam Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023, dimana untuk kategori tersebut ditetapkan sebesar lima ratus juta rupiah.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kuasa Hukumnya Clerence, Wiradarma Harefa, dari Kantor Hukum WHP, menjelaskan terhadap kliennya ini justru Clerence adalah korban penipuan soal investasi bodong, bukan pelaku pengeroyokan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Lebaran, Koleksi Hampers Cantik Berisi Cookies dan Bolen Laris Manis

Sambut Lebaran, Koleksi Hampers Cantik Berisi Cookies dan Bolen Laris Manis

Menjelang hari raya Idul Fitri yang penuh kemenangan, tradisi berbagi kebahagiaan melalui hantaran atau hampers kembali menjadi tren yang dinanti.
Jelang Ramadhan, Warga Jember Demo Tuntut Toko Miras Ditutup

Jelang Ramadhan, Warga Jember Demo Tuntut Toko Miras Ditutup

Menjelang Ramadan, gelombang tuntutan muncul di Kabupaten Jember. Warga mendesak penutupan toko penjual minuman beralkohol yang dinilai meresahkan masyarakat.
Apakah Penggunaan Obat Aman Saat Berpuasa, RSUD Sulbar Beri Edukasi

Apakah Penggunaan Obat Aman Saat Berpuasa, RSUD Sulbar Beri Edukasi

Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penggunaan obat yang tepat selama menjalankan ibadah puasa.
Lando Norris Lontarkan Sindirin Tajam untuk Max Verstappen yang Sebut Mobil F1 2026 Seperti Formula E: Pensiun Saja!

Lando Norris Lontarkan Sindirin Tajam untuk Max Verstappen yang Sebut Mobil F1 2026 Seperti Formula E: Pensiun Saja!

Komentar pedas Max Verstappen tentang mobil F1 2026 langsung mendapat respons dari juara bertahan Formula 1, Lando Norris, yang memilih untuk tak tinggal diam.
Sekjen PBB Kecam Langkah Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat sebagai “Tanah Negara”, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sekjen PBB Kecam Langkah Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat sebagai “Tanah Negara”, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sekjen PBB kecam keputusan Israel daftarkan tanah Tepi Barat sebagai tanah negara karena dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara.
Wisatawan di Parangtritis Diimbau Tidak Main Air ke Tengah Pantai

Wisatawan di Parangtritis Diimbau Tidak Main Air ke Tengah Pantai

Wisatawan atau pengunjung pantai selatan diimbau agar tidak bermain air terlalu ke tengah supaya terhindar dari bahaya kecelakaan laut.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT