News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecewa dengan JPU, Korban Penipuan Investasi Bodong Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Pati

Kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1 tahun penjara. Korban investasi bodong perbekalan kapal nelayan di Pati, Jawa Tengah gelar unjuk rasa.
Rabu, 29 Maret 2023 - 23:43 WIB
Korban penipuan investasi bodong demo di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Para korban investasi bodong perbekalan kapal nelayan di Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati. Aksi para korban ini dilakukan karena kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut terdakwa satu tahun penjara.

Dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutannya, belasan korban investasi bodong perbekalan kapal nelayan dengan terdakwa H Utomo menggelar aksi demo di halaman Kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi para korban ini dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum dalam kasus investasi bodong tersebut hanya menuntut terdakwa satu tahun penjara. Padahal uang para korban yang dibawa oleh terdakwa mencapai puluhan miliar rupiah. Mereka menganggap tuntutan Jaksa tersebut tidak sebanding dengan kerugian para korbannya. 

Salah satu korban, Siti Fatimah Alzana Nur Fatimah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 miliar. Ia dan terdakwa bekerja sama sejak tahun 2014 lalu.

Saat itu terdakwa meminta dirinya berkerja sama dengan memberikan modal perbekalan kapal, bagi saham kapal dan investasi bahan bakar minyak (BBM).

’’Dia menawarkan perbekalan kapal, kuota solar dan saham kapal, katanya dia punya Pom Bensin AKR di Bajumulyo. Saya disuruh memberikan modal. Kerugian saya Rp 5 miliar lebih,’’ kata Siti Fatimah Alzana Nur Fatimah. 

Terdakwa menjanjikan korban keuntungan dari investasi yang diberikan. Pada korbannya, Utomo menjanjikan keuntungan hingga 7 persen.

Namun, janji terdakwa hanya sekadar janji. Para korban tidak menerima keuntungan, bahkan modal mereka tidak kembali.

Para korban sebenarnya sudah diberikan beberapa cek oleh terdakwa. Tetapi saat dicairkan, tidak bisa. Setelah diperiksa ternyata, cek yang diberikan palsu.

’’Cek palsu ada beberapa kali. Saat saya meminta modal saya, saya diberikan cek ada Rp 200 juta ada Rp 300 juta. Saya laporkan cek ini ternyata palsu,’’ ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara para korban, Yosafati Gulo menambahkan, selain Fatimah, setidaknya ada tiga korban lainnya yang ditangani pihaknya. Yakni Bambang Mulyono yang menginvestasikan uangnya Rp 1,2 miliar, Muhammad Ridwan Rustama Rp 1 miliar, dan Sumarni Rp 2,2 miliar.

Yosafati menduga ada korban lainnya yang belum melaporkan kepada penegak hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM)
Relawan dan Kader Ikuti Edukasi Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil Pasca Bencana

Relawan dan Kader Ikuti Edukasi Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil Pasca Bencana

Kelompok ibu hamil, balita, dan lansia terbilang memiliki kerentanan pembunuhan gizi saat ataupun pasca terjadinya bencana alam.
Prabowo Disambut Militer Prancis di Élysée, Macron Gelar Pertemuan Eksklusif

Prabowo Disambut Militer Prancis di Élysée, Macron Gelar Pertemuan Eksklusif

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menunjukkan manuver diplomasi kelas tinggi di Eropa dengan bertemu Presiden Republik Prancis Emmanuel
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Masa depan Edon Zhegrova bersama Juventus kian berada di ujung tanduk. Pemain sayap asal Kosovo itu disebut berpeluang hengkang setelah hanya satu musim, menyusul ketertarikan serius dari klub Turki, Besiktas.
Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai pernyataannya soal 'ulama dan pesantren di Madura dalam

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Masa depan Edon Zhegrova bersama Juventus kian berada di ujung tanduk. Pemain sayap asal Kosovo itu disebut berpeluang hengkang setelah hanya satu musim, menyusul ketertarikan serius dari klub Turki, Besiktas.
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai pernyataannya soal 'ulama dan pesantren di Madura dalam
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT