News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Indonesia Menggugat Bongkar Praktik Pembalakan Liar Kayu Ulin di Karimunjawa, Minta Aparat Bertindak

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat desa Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Di mana ada enam orang ditahan oleh pemilik resort di Pulau Tengah.
Kamis, 13 April 2023 - 23:23 WIB
LBH IM
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat desa Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Di mana ada enam orang ditahan oleh pemilik resort di Pulau Tengah.

“Berdasarkan laporan tersebut kami sudah melakukan pengawalan dan akan mengadakan asimilasi. Dalam pengawalan itu ternyata dalam perjalanannya kami temukan adanya dugaan ilegal logging. Bahwa ternyata bertahun-tahun Aparat Penegak Hukum (APH) di sana; Polsek Karimunjawa, Polres Jepara, dan Kapolda Jawa Tengah tidak melakukan tindakan apa pun. Karena ini era keterbukaan informasi, status di depan hukum sama, kami ingin persoalan ini dikawal oleh Kapolri,” ujar Ahmad Gunawan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia manambahkan, Kapolri harus segera memerintahkan Polres Jepara dan Kapolda Jawa Tengah untuk memeriksa pemilik resort tersebut. Apakah pemilik resort tersebut sudah punya izin atau belum. Namun, dalam perjalananya ternyata itu sudah berlangsung selama lima tahun. 

“Saat ini laporan kami telah direspons dan tim dari Kapolri dan Mabes Polri sudah turun dan dipastikan tidak ada surat-suratnya. Kami berharap Kapolsek Karimunjawa, Kapolres Jepara, dan Kapolda Jawa Tengah, serta pemilik resort segera diproses. Karena saat ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden YLBHIM Hutomo Daru Pradipta SH., M.Krim., membenarkan penyataan tersebut. Ia mengaku telah melakukan investigasi di kabupaten Jepara lalu berangkat ke Pulau Karimunjawa.

“Saya diantar nelayan untuk melihat situasi pulau di Karimunjawa. Ketika ke sana kami melihat ada aktivitas bongkar muat kayu ulin dengan muatan 30 meter kubik. Menurut keterangan nahkoda, kayu ulin itu berangkatnya dari pelabuan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah,” paparnya.

Hutomo menambahkan, setelah mengetahui aktivitas tersebut, ia merapat ke Pulau Tengah. Ketika sampai ternyata di sana telah berdiri resort mewah dengan nama Mega Resort.

“Saya melihat di satu pulau itu berdiri resort yan dibuat full dari kayu ulin.  Setelah itu saya bertolak ke Balai Taman Nasional Karimunjawa. Di sana saya mencoba melakukan penelusuran dengan bertanya langsung kepada pihak di balai taman nasional. Sangat mengejutkan, ternyata Pulau Tengah itu diperuntukan untuk dua zona. Zona perlindungan bahari dan pariwisata. Artinya satu pulau itu ada fungsi dan tidak bisa dibikin resort semua. Harus ada perlindungan bahari. Nah, kalau pihak-pihak berwenang tidak tahu apa-apa itu jelas tidak mungkin,” ucapnya.

Selain menyoroti perihal pembangunan resor mewah dengan material kayu ulin, Ahmad Gunawan juga mengugkap soal adanya gonjang ganjing yang diinformasikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Profesor Mahfud MD tentang adanya rekening Rp349 triliun.

“Kami dari lembaga ini menemukan adanya dugaan rekening perorangan memiliki saldo rekening senilai Rp168 triliun yang dimiliki dua orang.  Satu orang Sulawesi dan satu lang orang Bali dii bank Mandiri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, isu rekening liar yang dimiliki perorangan ini nilainya tidak masuk akal. Satu rekening berjumlah  Rp89 triliun dan satu lagi Rp79 triliun itu patut dipertayakan milik siapa. Ia menduga ini ada kaitannya dengan dugaan pencucian uang 

“Dari temuan ini kami sudah menyurati direktur bank Mandiri dengan tebusan Presiden Jokowi, sampai ke 11 lembaga lain sejak 22 Maret 2023.  Namun saat ini belum mendapat respons apa pun,” imbuhnya. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT