News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pemprov Jateng Dorong Pembukaan Rute Penerbangan ke Karimunjawa

Jika rute penerbangan langsung ke Karimunjawa terealisasi, wisatawan memiliki akses mudah dan tak makan banyak waktu untuk menikmati keindahan alam Karimunjawa.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:05 WIB
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Agung Hariyadi. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Sumber :
  • Antara

Semarang, tvOnenews.com - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mendorong pembukaan rute penerbangan langsung ke Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jateng.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Karimunjawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kami lihat Karimunjawa potensial untuk meningkatkan kunjungan wisawatan, terutama mancanegara," kata Kepala Disporapar Jateng Agung Hariyadi, di Semarang, Selasa (13/8/2024).

 

Disebutkan, Kepulauan Karimunjawa merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Jateng yang sangat potensial untuk destinasi wisata.

 

Ia juga menyebutkan tingkat kunjungan wisatawan ke Karimunjawa rata-rata sekitar 3.000 orang setiap pekan yang terlihat dari trafik Kapal Motor (KM) Bahari Express dan Kapal Pelni.

 

Diakuinya, akses menuju ke Karimunjawa selama ini hanya bisa ditempuh melalui jalur laut dengan kapal, yakni dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Pelabuhan Jepara.

 

Selama ini, kata dia, para pengunjung biasanya menempuh jalur darat ke Semarang atau Jepara, dilanjutkan laut untuk menuju Karimunjawa sehingga cukup menguras waktu dan tenaga.

 

Karena itu, Disporapar Jateng berupaya menggandeng PT Angkasa Pura untuk pembukaan rute penerbangan langsung ke Bandara Dewandaru di Karimunjawa untuk memudahkan akses transportasi wisatawan.

 

"Di sana (Karimunjawa) ada Dewandaru Airport. 'Runway'-nya juga sangat memadai untuk pesawat ATR (avions de transport regional), masih memungkinkan," katanya.

 

Namun, kata Agung, akses penerbangan yang didorong untuk dibuka bukan dari Bandara Ahmad Yani Semarang, melainkan langsung dari bandara yang biasa diakses wisatawan.

 

Ia mencontohkan Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Bandara Yogyakarta International Airport di DIY, dan Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang.

 

"Jadi, rute pesawatnya bukan dari Semarang-Karimunjawa, tetapi dari Jakarta, Yogyakarta, atau Denpasar ke Karimunjawa. Kalau di sana sudah dipromosikan ke Karimunjawa, mereka akan tertarik 'flight' ke sana," katanya.

 

Jika rute penerbangan langsung ke Karimunjawa terealisasi, kata dia, wisatawan mancanegara lebih memiliki akses mudah dan tak memakan banyak waktu untuk menikmati keindahan alam di kepulauan yang ada di Laut Jawa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kami belum bisa menargetkan (realisasi), tapi saya optimis bahwa kami akan tawarkan, buat materi, lalu menyampaikan ke maskapai kalau Karimunjawa layak untuk dikunjungi," kata Agung. (ant/dan)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT