News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Pedurungan Sita Ratusan Petasan yang Siap Diledakan dan Berhasil Tangkap Empat Orang Tersangka

Polsek Pedurungan sita ratusan buah petasan yang siap diledakan serta berhasil menangkap empat orang tersangka warga keluarahn Muktiharjo Kidul Semarang.
Jumat, 21 April 2023 - 03:22 WIB
Barang Bukti dan Tersangka Petasan di Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polsek Pedurungan mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan obat mercon atau petasan. Keempat pelaku warga Kelurahan Muktiharjo Kidul itu masing-masing bernama Dwi Catur Wahyu, Krisna Danu Aji, Arjun Noval Muala, dan Abdurahman Wahid.

Dari barang bukti yang diamankan, kepolisian berhasil menggagalkan ratusan petasan yang akan diledakan. Sebab dari tangan para pelaku, kepolisian berhasil mengamankan 723 mercon dalam berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Saat melintas di Perum Nogososro kawasan Tlogosari, petugas melihat dua orang yang hendak menyalakan mercon.

Saat hendak didekati polisi, kedua pelaku bernama Catur dan Krisna itu malah melarikan diri. Petugas yang merasa ada pelanggaran hukum lantas mengejar kedua pelaku.

tvonenews

Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan sejumlah petasan yang siap diledakan. Lalu saat didalami, di rumah pelaku kepolisian mengamankan puluhan petasan.

“Kita amankan karena membawa petasan siap diledakan. Kita dalami lagi dan di rumahnya terdapat petasan 30,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolsek Pedurungan, Kamis (20/4/2023).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini mengaku bisa mendapatkan petasan tersebut dari kedua pelaku lainnya. Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya

“Kami laksanakan pengembangan didapat lebih banyak lagi 723 petasan dari segala macam ukuran. Tapi masih tiga yang siap diledakan,” katanya.

“Yang lainnya masih kosong diisi dan kami menemukan racikan peledak untuk mengisi selongsong ada arang belerang mereka bikin sendiri,” lanjutnya.

Dari kedua pelaku itu, kepolisian juga menyita 3,5 kilogram bahan peledak. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan dalami, sejauh ini diakui masih digunakan sendiri dan akan diledakan setelah shalat ied,” terangnya.

Sementara itu, pelaku Wahid menjelaskan mendapat bahan peledak itu setelah membeli di online shop. Ia mengaku kedua pelaku yang membeli bahan peledaknya karena dipaksa untuk menjual.

Ia menerangkan bisa meracik petasan setelah belajar dari youtube. Dirinya juga mengklaim baru pertama kali meracik mercon.

“Belajar meracik dari youtube, baru tahun ini. Beli bahannya modal 350 ribu saya tidak jual rencana mau pakai sendiri. Sudah bikin sejak hari puasa kelima,” paparnya.

Sedangkan pelaku Wahyu menambahkan, ia membeli bahan peledak di Wahid setelah mendapat info dari temannya. Dirinya membeli seharga 150 ribu dengan mendapatkan per lima ons.

“Kalau selongsong saya buat sendiri. Nekat bikin karena setiap ramadhan hampir banyak yang buat jadi tau dipraktekin sendiri,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terancam pidana penjara 20 tahun.(dcz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT