News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KPU Pati Mundur dari Jabatan, Mendaftar Sebagai Bacaleg PDI Perjuangan

Mundur dari ketua KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Imbang Setiawan, memilih nyaleg dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan.
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:54 WIB
Imbang Setiawan, mantan ketua KPU Kabupaten Pati periode 2008–2023.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya pada Kamis (11/5/2023) siang.

Dari 50 Bacaleg yang didaftarkan, salah satunya adalah mantan ketua KPU Pati periode 2018-2023 . Imbang Setiawan resmi mundur dari jabatannya sebagai ketua KPU Kabupaten maju dari PDIP memperebutkan kursi DPRD Pati pada Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengunduran diri Imbang Setiawan tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI tertanggal 9 Mei, sebelum resmi mendaftar di KPU Pati.

Imbang Setiawan, mengatakan dirinya mundur dari ketua KPU Pati dan mendaftar sebagai bacaleg partai PDIP untuk memperebutkan kursi DPRD Pati dapil dua Pati.

“Hari ini saya resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Pati melalui PDIP. Jadi kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri, SK saya sudah ditandatangani KPU RI. Per tanggal 9 (Mei) kemarin saya sudah resmi dinyatakan berhenti sebagai ketua maupun anggota KPU Kabupaten Pati,” kata Imbang Setiawan.

Pengunduran diri Imbang Setiawan sebagai ketua KPU Kabupaten Pati ini dibenarkan oleh plt ketua KPU Pati, Supriyanto.

“Kami jajaran KPU Kabupaten Pati sudah menerima secara putusan selaku rekan ketua dan anggota bahwa per tanggal 9 Mei kemarin itu SK pemberhentian beliau sebagai ketua dan anggota KPU Kabupaten Pati telah terbit dan disampaikan kepada kami,” kata Plt Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto

“Sehingga  di internal kemudian kami di jajaran KPU Pati sudah berembuk untuk melanjutkan tugas tugas yang ada tanpa pak Imbang,” lanjut dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Supriyanto menyatakan mundurnya Imbang sebagai Ketua KPU Pati tidak mempengaruhi kinerja KPUD Pati. Pihaknya tetap solid untuk mempersiapkan Pemilu 2024.

”Teman-teman mempercayakan kepada saya sebagai ketua. Ini sudah pengajuan ke KPU RI. Selama menunggu itu saya dipercaya melaksanakan tugas sebagai ketua,” pungkasnya.(arm/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT