News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini Alasan Pelaku Memotong Alat Kelamin Suaminya Sendiri

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sengaja memotong alat kelamin suaminya karena suaminya telah mengecewakannya. Pelaku mengaku akan diceraikan.
Kamis, 18 Mei 2023 - 10:37 WIB
Pelaku pemotong penis suami.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Seorang wanita asal Lumajang, Jawa Timur, tega memotong alat kelamin suaminya saat tidur pulas.

Aksi sadis tersebut dilakukan YC (34) kepada IPN, (20) suaminya sendiri, di sebuah kamar hotel di kawasan Jebres, Solo, Selasa (16/5/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa yang cukup menggemparkan hotel tempat keduanya menginap tersebut langsung didatangi aparat kepolisian Polresta Solo, setelah menerima laporan manajemen hotel.

Kondisi korban yang memprihatinkan dengan bersimbah darah langsung dibawa ke rumah sakit oleh pelaku.

Kepada polisi, YC mengakui perbuatannya dan sengaja melakukan karena suaminya telah mengecewakannya.

"Saya diusir, disuruh pulang , dan akan diceraikan," kata YC pada petugas.

Sebelum peristiwa nahas tersebut tersebut, YC dan IPN yang baru setahun ini menikah dan tinggal di Bali, berkunjung ke Sukoharjo ke rumah orang tua IPN.

Belum diketahui pasti akar permasalahannya, YC mengaku tidak diterima oleh keluarga besar IPN, bahkan dalam pertemuan keluarga sempat bersitegang.

"Saya datang untuk rembugan (musyawarah), makanya saya datang ke sini untuk menjelaskan itu, ternyata terjadi keributan saya diusir oleh kakak pertamanya dan ibunya, diperlakukan yah nggak enaklah," keluh YC.

Setelah peristiwa itu, imbuh YC, suaminya dinilai juga berubah. Dia tidak menjaga saya, malah juga mengusir saya agar pulang ke Bali. Bahkan juga akan menceraikan saya.

Dari terminal, YC mengaku sempat naik bus perjalanan pulang, namun di tengah jalan YC memutuskan kembali lagi ke Solo. 

"Saya telpon (IPN) ingin lepas kangen, dan saya menunggu di hotel. Sekitar jam 01.00 WIB dia (IPN) datang. Setelah lepas kangen dia tertidur, sekitar pukul 05.00 WIB saya potong itunya (alat kelamin), saat dia tidur," terang YC.

Sementara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa YC ditangkap perugas di rumah sakit saat menunggu korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari peristiwa tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti, silet karter, sprei dan celana yang ada bercak darah, serta memintai keterangan sejumlah saksi.

"YC kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan. Sejumlah barang bukti sudah diamankan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan ," ungkap Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT