News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas PUPR Kebumen Salah Transfer Uang Ganti Rugi Tanah Wakaf 527 Juta, Nadzir: Proses Transfer Nonprosedural

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer. 
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:28 WIB
bangunan rumah yang terkena gusur proyek Jembatan Brangkal di Desa Klopogodo, Gombong, Sabtu (10/6/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

"Pembuatan surat kuasa tersebut justru baru dilakukan setelah pembayaran dilaksanakan. Jadi, saya menilai bahwa transfer yang dilakukan oleh DPUPR adalah nonprosedural" tegasnya.

Dari keterangan yang diperoleh Lusiman, diketahui bahwa awal mula uang ratusan juta Rupiah itu masuk ke rekeningnya adalah dirinya disuruh Kepala Desa Klopogodo untuk mengaku sebagai nadzir wakaf ke pihak dinas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (Lusiman) disuruh oleh pak kades untuk ngaku sebagai nadzir ke dinas terus membuat rekening Bank Jateng. Kemudian, Dinas PU membayar uang ganti rugi ke rekening tersebut," terang Toto Maryanto, pemilik lahan saat ditemui di rumahnya di Desa Kedungpuji, Jumat (9/6/2023).

Toto menyayangkan langkah Dinas PUPR yang dengan mudah memercayai pengakuan oknum tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya. 

"Uang ratusan juta, dinas transfer tanpa ada rekomendasi. Hanya berdasarkan dari pengakuan bahwa dirinya sebagai nadzir yang berhak menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf," ucapnya heran. 

Akibat permasalahan ini, proses jual beli tanah miliknya yang rencananya akan dibeli sebagai pengganti tanah wakaf yang terkena gusur pun tertunda. Padahal, menurutnya, ia sudah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan saat ditemui di kantornya membenarkan bahwa pihaknya sudah membayarkan uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening Lusiman sebesar Rp.527 juta.

Menurut Joni, pihaknya sudah melakukan pembayaran uang ganti sesuai prosedur dengan berdasarkan surat kuasa. Dalam surat kuasa tersebut, tertulis Ahmad Sobirin sebagai nadzir memberikan kuasa ke Lusiman untuk menerima uang pembayaran ganti rugi tanah.

"Saya dapat surat kuasanya. Nadzir menguasakan kepada Pak Lusiman. Jadi, ada surat kuasa untuk membuka rekening dan mengambil uang pembayaran dari pemda," jelas Joni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, karena muncul persoalan terkait pembayaran uang ganti rugi tanah tersebut, pihak Dinas PUPR kemudian membekukan rekening atas nama Lusiman.

"Tapuk kuasanya dalam surat kuasa itu hanya mengambil bukan mengelola atau memanfaatkan uang. Berarti, kalau mengambil harus kembali lagi ke nadzir, bukan dipegang Lusiman. Tapi, karena pececlengan (ribut) begini, saya blokir," ucap Joni. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Meninggalnya Orang yang Melakukan Pesugihan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Meninggalnya Orang yang Melakukan Pesugihan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana meninggalnya orang yang melakukan pesugihan? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini tentang ruh orang yang melakukan pesugihan.
Pelaku Utama Pencurian Motor Modus Kencan di Jakbar Ditangkap, Barang Curian Ditukar Narkoba

Pelaku Utama Pencurian Motor Modus Kencan di Jakbar Ditangkap, Barang Curian Ditukar Narkoba

Polsek Kalideres menangkap pelaku utama kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang sempat masuk dalam daftar pencurian orang (DPO) dengan modus mengajak kencan yang terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Tito Karnavian Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menghadiri acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6). 
Jude Bellingham Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Pemain Termuda yang Catatkan 50 Caps Bersama Timnas Inggris

Jude Bellingham Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026! Jadi Pemain Termuda yang Catatkan 50 Caps Bersama Timnas Inggris

Salah satu pemain andalan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 kali ini, Jude Bellingham, berhasil mengukir sejarah bersama The Three Lions saat berjumpa Ghana.
Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel khusus Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR (29) dilengkapi dengan kamera CCTV. 
Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Untuk pertama kalinya sejak tradisi identitas visual HUT RI diselenggarakan, masyarakat dilibatkan secara langsung untuk menentukan logo resmi peringatan kemerdekaan melalui mekanisme jajak pendapat atau polling nasional.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT