News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas PUPR Kebumen Salah Transfer Uang Ganti Rugi Tanah Wakaf 527 Juta, Nadzir: Proses Transfer Nonprosedural

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer. 
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:28 WIB
bangunan rumah yang terkena gusur proyek Jembatan Brangkal di Desa Klopogodo, Gombong, Sabtu (10/6/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer

Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf yang seharusnya diterima oleh nadzir wakaf justru masuk ke rekening orang lain yang diketahui sebagai pengurus ranting NU Desa Klopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, pembayaran uang ganti rugi dari Dinas PUPR pun dipersoalkan. Proses transfer yang dilakukannya dianggap nonprosedural. Pasalnya, pembayaran tidak masuk rekening pengurus nadzir wakaf sebagai orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf.

Diketahui sebelumnya, sebuah tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo terkena proyek pembangunan jembatan oleh Dinas PUPR dan mendapat uang ganti rugi senilai Rp527.907.295. Pembayaran dilakukan di bulan Desember 2022 tahun lalu. 

Sekretaris Nadzir MWC NU Kecamatan Gombong, Ahmad Sobirin, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa sampai dengan hari ini, pengurus nadzir belum menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf dari Dinas PUPR Kebumen. 

"Kami belum menerima pembayaran. Kami berharap segera ada pembayaran. Uang ganti rugi tersebut juga akan digunakan untuk membayar tanah pengganti wakaf yang telah digusur," tuturnya, Jumat (9/6).

Dijelaskannya, wakaf dilaksanakan dengan proses orang yang akan mewakafkan tanahnya menguasakan kepada nadzir wakaf yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan tanah tersebut, Sriyati telah menguasakan tanah wakafnya kepada Nadzir Wakaf MWC NU Gombong. Untuk itu, ganti rugi tanah wakaf yang digusur akibat adanya pembangunan, seharusnya diterima oleh nadzir sehingga nadzir nantinya akan mencari pengganti tanah wakaf tersebut," jelas Sobirin.

Terkait adanya surat kuasa yang menjadi dasar Dinas PUPR untuk membayar uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening orang lain, bukan ke rekening nadzir, Ahmad Sobirin menegaskan bahwa pembuatan surat kuasa itu dilaksanakan setelah adanya pembayaran ke rekening atas nama Lusiman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta kembali menggelar acara silaturahmi dan halalbihalal bertajuk Merajut Silaturahmi, Memperkuat Persaudaraan' di Teras Lenteng
Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan membongkar dua kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di bawah umur.
Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Menariknya, untuk menikmati keindahan Bukit Dami wisatawan tidak dikenakan tiket masuk cukup membayar biaya parkir.
Pandangan Berkelas Dedi Mulyadi soal Karakter Pengusaha, Sebut Lebih Suka Sederhana: Tidak kayak di Sinetron

Pandangan Berkelas Dedi Mulyadi soal Karakter Pengusaha, Sebut Lebih Suka Sederhana: Tidak kayak di Sinetron

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menyebut karakter pengusaha yang sukses tidak mengutamakan penampilan dan lebih cenderung selalu sederhana.
Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada
Kuasa Hukum Joko Widodo: Pak Jokowi akan Hadir di Persidangan dan Menunjukkan Ijazah

Kuasa Hukum Joko Widodo: Pak Jokowi akan Hadir di Persidangan dan Menunjukkan Ijazah

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Dalam

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT