News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas PUPR Kebumen Salah Transfer Uang Ganti Rugi Tanah Wakaf 527 Juta, Nadzir: Proses Transfer Nonprosedural

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer. 
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:28 WIB
bangunan rumah yang terkena gusur proyek Jembatan Brangkal di Desa Klopogodo, Gombong, Sabtu (10/6/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer

Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf yang seharusnya diterima oleh nadzir wakaf justru masuk ke rekening orang lain yang diketahui sebagai pengurus ranting NU Desa Klopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, pembayaran uang ganti rugi dari Dinas PUPR pun dipersoalkan. Proses transfer yang dilakukannya dianggap nonprosedural. Pasalnya, pembayaran tidak masuk rekening pengurus nadzir wakaf sebagai orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf.

Diketahui sebelumnya, sebuah tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo terkena proyek pembangunan jembatan oleh Dinas PUPR dan mendapat uang ganti rugi senilai Rp527.907.295. Pembayaran dilakukan di bulan Desember 2022 tahun lalu. 

Sekretaris Nadzir MWC NU Kecamatan Gombong, Ahmad Sobirin, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa sampai dengan hari ini, pengurus nadzir belum menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf dari Dinas PUPR Kebumen. 

"Kami belum menerima pembayaran. Kami berharap segera ada pembayaran. Uang ganti rugi tersebut juga akan digunakan untuk membayar tanah pengganti wakaf yang telah digusur," tuturnya, Jumat (9/6).

Dijelaskannya, wakaf dilaksanakan dengan proses orang yang akan mewakafkan tanahnya menguasakan kepada nadzir wakaf yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

"Terkait dengan tanah tersebut, Sriyati telah menguasakan tanah wakafnya kepada Nadzir Wakaf MWC NU Gombong. Untuk itu, ganti rugi tanah wakaf yang digusur akibat adanya pembangunan, seharusnya diterima oleh nadzir sehingga nadzir nantinya akan mencari pengganti tanah wakaf tersebut," jelas Sobirin.

Terkait adanya surat kuasa yang menjadi dasar Dinas PUPR untuk membayar uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening orang lain, bukan ke rekening nadzir, Ahmad Sobirin menegaskan bahwa pembuatan surat kuasa itu dilaksanakan setelah adanya pembayaran ke rekening atas nama Lusiman.

"Pembuatan surat kuasa tersebut justru baru dilakukan setelah pembayaran dilaksanakan. Jadi, saya menilai bahwa transfer yang dilakukan oleh DPUPR adalah nonprosedural" tegasnya.

Dari keterangan yang diperoleh Lusiman, diketahui bahwa awal mula uang ratusan juta Rupiah itu masuk ke rekeningnya adalah dirinya disuruh Kepala Desa Klopogodo untuk mengaku sebagai nadzir wakaf ke pihak dinas. 

"Dia (Lusiman) disuruh oleh pak kades untuk ngaku sebagai nadzir ke dinas terus membuat rekening Bank Jateng. Kemudian, Dinas PU membayar uang ganti rugi ke rekening tersebut," terang Toto Maryanto, pemilik lahan saat ditemui di rumahnya di Desa Kedungpuji, Jumat (9/6/2023).

Toto menyayangkan langkah Dinas PUPR yang dengan mudah memercayai pengakuan oknum tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya. 

"Uang ratusan juta, dinas transfer tanpa ada rekomendasi. Hanya berdasarkan dari pengakuan bahwa dirinya sebagai nadzir yang berhak menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf," ucapnya heran. 

Akibat permasalahan ini, proses jual beli tanah miliknya yang rencananya akan dibeli sebagai pengganti tanah wakaf yang terkena gusur pun tertunda. Padahal, menurutnya, ia sudah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan saat ditemui di kantornya membenarkan bahwa pihaknya sudah membayarkan uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening Lusiman sebesar Rp.527 juta.

Menurut Joni, pihaknya sudah melakukan pembayaran uang ganti sesuai prosedur dengan berdasarkan surat kuasa. Dalam surat kuasa tersebut, tertulis Ahmad Sobirin sebagai nadzir memberikan kuasa ke Lusiman untuk menerima uang pembayaran ganti rugi tanah.

"Saya dapat surat kuasanya. Nadzir menguasakan kepada Pak Lusiman. Jadi, ada surat kuasa untuk membuka rekening dan mengambil uang pembayaran dari pemda," jelas Joni.

Namun, karena muncul persoalan terkait pembayaran uang ganti rugi tanah tersebut, pihak Dinas PUPR kemudian membekukan rekening atas nama Lusiman.

"Tapuk kuasanya dalam surat kuasa itu hanya mengambil bukan mengelola atau memanfaatkan uang. Berarti, kalau mengambil harus kembali lagi ke nadzir, bukan dipegang Lusiman. Tapi, karena pececlengan (ribut) begini, saya blokir," ucap Joni. 

Saat disinggung mengenai surat kuasa yang dimaksud baru muncul setelah dilakukan transfer, Joni mengaku tidak tahu. Pihaknya menegaskan bahwa saat melakukan pembayaran, sudah melihat surat kuasa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dikabarkan bahwa tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo Kecamatan Gombong yang berasal dari wakif (pemberi wakaf) bernama Sriyati, dengan luas 577 meter persegi tersebut terkena gusur Pemerintah Kabupaten Kebumen akibat proyek pembangunan jembatan. (Wkn/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul. 
Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar upacara tabur bunga di perairan Laut Jawa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80
Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Aparat kepolisian dari Polresta Pati berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan dua kelompok gangster di Kabupaten Pati.
Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), Rabu (24/6/2026). 
AHY Ingatkan Pentingnya SDM Pertahanan Unggul Hadapi Tantangan Geopolitik Global

AHY Ingatkan Pentingnya SDM Pertahanan Unggul Hadapi Tantangan Geopolitik Global

Meningkatnya dinamika geopolitik dunia dan persaingan antarnegara yang semakin kompleks menuntut kesiapan sumber daya manusia pertahanan yang berkualitas dan unggul

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT