News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas PUPR Kebumen Salah Transfer Uang Ganti Rugi Tanah Wakaf 527 Juta, Nadzir: Proses Transfer Nonprosedural

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer. 
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:28 WIB
bangunan rumah yang terkena gusur proyek Jembatan Brangkal di Desa Klopogodo, Gombong, Sabtu (10/6/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen diminta untuk segera membayarkan uang ganti rugi tanah ke nadzir wakaf. Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf sebesar Rp527 juta itu diduga salah transfer

Pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf yang seharusnya diterima oleh nadzir wakaf justru masuk ke rekening orang lain yang diketahui sebagai pengurus ranting NU Desa Klopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, pembayaran uang ganti rugi dari Dinas PUPR pun dipersoalkan. Proses transfer yang dilakukannya dianggap nonprosedural. Pasalnya, pembayaran tidak masuk rekening pengurus nadzir wakaf sebagai orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf.

Diketahui sebelumnya, sebuah tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo terkena proyek pembangunan jembatan oleh Dinas PUPR dan mendapat uang ganti rugi senilai Rp527.907.295. Pembayaran dilakukan di bulan Desember 2022 tahun lalu. 

Sekretaris Nadzir MWC NU Kecamatan Gombong, Ahmad Sobirin, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa sampai dengan hari ini, pengurus nadzir belum menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf dari Dinas PUPR Kebumen. 

"Kami belum menerima pembayaran. Kami berharap segera ada pembayaran. Uang ganti rugi tersebut juga akan digunakan untuk membayar tanah pengganti wakaf yang telah digusur," tuturnya, Jumat (9/6).

Dijelaskannya, wakaf dilaksanakan dengan proses orang yang akan mewakafkan tanahnya menguasakan kepada nadzir wakaf yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

"Terkait dengan tanah tersebut, Sriyati telah menguasakan tanah wakafnya kepada Nadzir Wakaf MWC NU Gombong. Untuk itu, ganti rugi tanah wakaf yang digusur akibat adanya pembangunan, seharusnya diterima oleh nadzir sehingga nadzir nantinya akan mencari pengganti tanah wakaf tersebut," jelas Sobirin.

Terkait adanya surat kuasa yang menjadi dasar Dinas PUPR untuk membayar uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening orang lain, bukan ke rekening nadzir, Ahmad Sobirin menegaskan bahwa pembuatan surat kuasa itu dilaksanakan setelah adanya pembayaran ke rekening atas nama Lusiman.

"Pembuatan surat kuasa tersebut justru baru dilakukan setelah pembayaran dilaksanakan. Jadi, saya menilai bahwa transfer yang dilakukan oleh DPUPR adalah nonprosedural" tegasnya.

Dari keterangan yang diperoleh Lusiman, diketahui bahwa awal mula uang ratusan juta Rupiah itu masuk ke rekeningnya adalah dirinya disuruh Kepala Desa Klopogodo untuk mengaku sebagai nadzir wakaf ke pihak dinas. 

"Dia (Lusiman) disuruh oleh pak kades untuk ngaku sebagai nadzir ke dinas terus membuat rekening Bank Jateng. Kemudian, Dinas PU membayar uang ganti rugi ke rekening tersebut," terang Toto Maryanto, pemilik lahan saat ditemui di rumahnya di Desa Kedungpuji, Jumat (9/6/2023).

Toto menyayangkan langkah Dinas PUPR yang dengan mudah memercayai pengakuan oknum tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya. 

"Uang ratusan juta, dinas transfer tanpa ada rekomendasi. Hanya berdasarkan dari pengakuan bahwa dirinya sebagai nadzir yang berhak menerima pembayaran uang ganti rugi tanah wakaf," ucapnya heran. 

Akibat permasalahan ini, proses jual beli tanah miliknya yang rencananya akan dibeli sebagai pengganti tanah wakaf yang terkena gusur pun tertunda. Padahal, menurutnya, ia sudah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan saat ditemui di kantornya membenarkan bahwa pihaknya sudah membayarkan uang ganti rugi tanah wakaf ke rekening Lusiman sebesar Rp.527 juta.

Menurut Joni, pihaknya sudah melakukan pembayaran uang ganti sesuai prosedur dengan berdasarkan surat kuasa. Dalam surat kuasa tersebut, tertulis Ahmad Sobirin sebagai nadzir memberikan kuasa ke Lusiman untuk menerima uang pembayaran ganti rugi tanah.

"Saya dapat surat kuasanya. Nadzir menguasakan kepada Pak Lusiman. Jadi, ada surat kuasa untuk membuka rekening dan mengambil uang pembayaran dari pemda," jelas Joni.

Namun, karena muncul persoalan terkait pembayaran uang ganti rugi tanah tersebut, pihak Dinas PUPR kemudian membekukan rekening atas nama Lusiman.

"Tapuk kuasanya dalam surat kuasa itu hanya mengambil bukan mengelola atau memanfaatkan uang. Berarti, kalau mengambil harus kembali lagi ke nadzir, bukan dipegang Lusiman. Tapi, karena pececlengan (ribut) begini, saya blokir," ucap Joni. 

Saat disinggung mengenai surat kuasa yang dimaksud baru muncul setelah dilakukan transfer, Joni mengaku tidak tahu. Pihaknya menegaskan bahwa saat melakukan pembayaran, sudah melihat surat kuasa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dikabarkan bahwa tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo Kecamatan Gombong yang berasal dari wakif (pemberi wakaf) bernama Sriyati, dengan luas 577 meter persegi tersebut terkena gusur Pemerintah Kabupaten Kebumen akibat proyek pembangunan jembatan. (Wkn/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Borneo FC Bisa Salip Persib Hari Ini Jika Menang Atas Semen Padang? Ternyata Ada Aturan yang Bikin Maung Bandung Tetap di Puncak

Borneo FC Bisa Salip Persib Hari Ini Jika Menang Atas Semen Padang? Ternyata Ada Aturan yang Bikin Maung Bandung Tetap di Puncak

Borneo FC berpeluang samai poin Persib jika kalahkan Semen Padang, tapi belum tentu gusur Maung Bandung. Aturan head-to-head jadi penentu posisi puncak klasemen
Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Hunian baru ini dibangun sekitar 500 meter dari jalur rel dan dirancang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga kawasan layak huni dengan fasilitas lengkap.
Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Persib mulai tertekan usai dua hasil imbang beruntun. Lima laga sisa jadi penentuan, dengan Bhayangkara FC dan Persija berpotensi menggagalkan ambisi juara.
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

FIFA siapkan aturan baru soal laga liga di luar negeri. Indonesia berpeluang jadi tuan rumah, tapi ada syarat berlapis yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Menyoroti kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI justru menyinggung masalah yang lebih dalam, yakni perihal budaya elitis di dunia kedokteran.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT