News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Truk Pasir Timpa Mobil di Semarang, Polisi: Kondisi Rem Truk Tidak Berfungsi Maksimal

Satlantas Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut truk pasir timpa mobil di Jalan Prof Hamka, Semarang, Rabu (7/6/2023) lalu.
Senin, 12 Juni 2023 - 23:46 WIB
Polisi saat lakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut truk pasir timpa mobil di Jalan Prof Hamka, Semarang pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Satlantas Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut truk pasir timpa mobil di Jalan Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota  Semarang pada Rabu (7/6/2023).

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menerangkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi truk yang dikemudikan oleh Muhammad Rozikin (31) kurang normal. Akan tetapi, dari pemeriksaan, tersangka mengklaim truk yang ia kendarai dalam kondisi normal.

“Setelah kita menggunakan saksi ahli dari Dinas Perhubungan, ada diduga kebocoran fungsi remnya. Jadi fungsi rem tidak maksimal,” ujar AKBP Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).

Dirinya menjelaskan, sebelum kejadian, truk bernomor polisi H-1891-DG itu menabrak sebuah kendaraan roda empat hingga akhirnya oleng ke kanan. Lalu truk itu menimpa mobil dari bawah yang ditumpangi empat orang.

“Korban disitu, pertama meninggal dunia di lokasi yakni penumpang ibu Yuliana, lalu anak ananda Adriel dan yang selamat ada anak ananda Denis di belakang. Di depan ada anak ananda Sola yang terjepit kap mesin ini yang agak lama kita evakuasi lebih kurang tiga jam. Tapi besok sorenya kita dapat kabar duka yang bersangkutan dipanggil tuhan yang maha kuasa,” katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat tiga yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp. 12 juta,” paparnya.

Dirinya memastikan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk terus melakukan pantauan dan penindakan kendaraan besar bermuatan yang memintas tidak di waktu operasionalnya.

“Agar kejadian tidak terulang lagi. Kita terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membatasi jam-jam operasional disana,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Muhammad Rozikin (31) mengaku kondisi rem masih berfungsi sebelum lokasi kejadian. Dirinya juga memastikan truk itu juga sudah diperiksa sebelum beroperasi.

“Sebelum kejadian masih berfungsi (rem). Sebelum turunan remnya masih berfungsi,” tutupnya.(dcz/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Open BO yang Tewas Dianiaya Tukang Mi Ayam di Bekasi Ternyata Hamil 7 Bulan

Wanita Open BO yang Tewas Dianiaya Tukang Mi Ayam di Bekasi Ternyata Hamil 7 Bulan

Polisi mengungkap jika wanita berinisial K (18) yang tewas dianiaya pedagang mi ayam di Bekasi ternyata sedang dalam kondisi hamil 7 bulan. Ini kata polisi.
Jadwal Asian Games 2026, Rabu 16 September: Ada Timnas Modern Pentathlon Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 16 September: Ada Timnas Modern Pentathlon Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Rabu (16/9/2026). Sejumlah wakil Indonesia dari cabor Modern Pentathlon akan unjuk gigi.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Setelah satu musim absen tampil di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri memilih untuk berganti klub dari Red Sparks yang membesarkan namanya menjadi Hyundai E&C Hillstate. 
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.

Trending

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Kapal Virgo Transport 8 yang membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT