News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Truk Pasir Timpa Mobil di Semarang, Polisi: Kondisi Rem Truk Tidak Berfungsi Maksimal

Satlantas Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut truk pasir timpa mobil di Jalan Prof Hamka, Semarang, Rabu (7/6/2023) lalu.
Senin, 12 Juni 2023 - 23:46 WIB
Polisi saat lakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut truk pasir timpa mobil di Jalan Prof Hamka, Semarang pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Satlantas Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut truk pasir timpa mobil di Jalan Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota  Semarang pada Rabu (7/6/2023).

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menerangkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi truk yang dikemudikan oleh Muhammad Rozikin (31) kurang normal. Akan tetapi, dari pemeriksaan, tersangka mengklaim truk yang ia kendarai dalam kondisi normal.

“Setelah kita menggunakan saksi ahli dari Dinas Perhubungan, ada diduga kebocoran fungsi remnya. Jadi fungsi rem tidak maksimal,” ujar AKBP Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).

Dirinya menjelaskan, sebelum kejadian, truk bernomor polisi H-1891-DG itu menabrak sebuah kendaraan roda empat hingga akhirnya oleng ke kanan. Lalu truk itu menimpa mobil dari bawah yang ditumpangi empat orang.

“Korban disitu, pertama meninggal dunia di lokasi yakni penumpang ibu Yuliana, lalu anak ananda Adriel dan yang selamat ada anak ananda Denis di belakang. Di depan ada anak ananda Sola yang terjepit kap mesin ini yang agak lama kita evakuasi lebih kurang tiga jam. Tapi besok sorenya kita dapat kabar duka yang bersangkutan dipanggil tuhan yang maha kuasa,” katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat tiga yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp. 12 juta,” paparnya.

Dirinya memastikan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk terus melakukan pantauan dan penindakan kendaraan besar bermuatan yang memintas tidak di waktu operasionalnya.

“Agar kejadian tidak terulang lagi. Kita terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membatasi jam-jam operasional disana,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Muhammad Rozikin (31) mengaku kondisi rem masih berfungsi sebelum lokasi kejadian. Dirinya juga memastikan truk itu juga sudah diperiksa sebelum beroperasi.

“Sebelum kejadian masih berfungsi (rem). Sebelum turunan remnya masih berfungsi,” tutupnya.(dcz/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reuni Timnas Indonesia, Ernando Ari Siap Permalukan Shin Tae-yong di Piala Presiden 2026

Reuni Timnas Indonesia, Ernando Ari Siap Permalukan Shin Tae-yong di Piala Presiden 2026

Penjaga gawang Persebaya Surabaya, Ernando Ari, mengaku memiliki perasaan berbeda menjelang pertandingan melawan Persija Jakarta pada ajang Piala Presiden 2026.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Seorang pria ditemukan tewas di sebuah gang buntu di Kampung Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu (25/7/2026). 
Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Berdasarkan data, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare dengan potensi produksi biomassa mencapai sekitar 272 juta ton per tahun.
Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Hasil penelusuran mengungkap bahwa pengemudi beserta dua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan tiga anggota Polda Jawa Barat. 
Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Win Metawin bersiap menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang di Balai Kartini, Kartike Expo Center Jakarta.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT