GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Temanggung, Kak Seto: Mohon Diperhatikan

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta klarifikasi dari Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengenai penanganan terhadap seorang anak berinisial R (13) yang berhadapan dengan hukum karena membakar gedung sekolahnya.
Selasa, 4 Juli 2023 - 03:52 WIB
SIswa Pembakar sekolah
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta klarifikasi dari Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengenai penanganan terhadap seorang anak berinisial R (13) yang berhadapan dengan hukum karena membakar gedung sekolahnya.

Saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (3/7/2023) malam, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan setelah mendengar kasus tersebut dan melihat foto konferensi pers yang digelar Polres Temanggung dengan menghadirkan pelaku pembakaran, pihaknya mengkritik keras hal itu sebagai suatu langkah yang keliru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebetulan saya datang ke Purwokerto, saya mencoba buka kontak Bapak Kapolres (Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, red). Saya menghubungi beliau dan kami sampaikan kritik ini," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu.

Ia mengatakan dari hasil komunikasi tersebut, Kapolres Temanggung mengaku salah dan khilaf karena menghadirkan pelaku yang masih anak-anak dalam konferensi pers tersebut.

Oleh karena itu, Kapolres Temanggung meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan tersebut.

"Jadi, ini tentu kami apresiasi. Mudah-mudahan Polri juga selalu mendengar masukan dari masyarakat, apakah itu dari media, apakah itu dari aktivis perlindungan anak, dan sebagainya. Untuk selalu mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Dalam hal ini, kata Kak Seto, prinsipnya adalah lex specialis derogat legi generali atau asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

"Artinya, suatu undang-undang yang khusus untuk anak mohon diperhatikan sekali," tegasnya.

Lebih lanjut, Kak Seto mengaku telah menghubungi orang tua beserta pelaku R secara langsung melalui panggilan video guna menanyakan tentang kondisi dan sebagainya.

Menurut dia, R mengaku jika saat ini sudah mulai tenang berada di rumah dan yang bersangkutan juga menyatakan selama menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung mendapatkan perlakuan yang cukup baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya cukup dalam situasi yang ramah anak, bahkan didampingi oleh orang tuanya," katanya.

Selain itu, R juga mendapat pendampingan dari Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari Kementerian Sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.
Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Persib berpeluang menang di leg kedua, tapi belum tentu lolos ke perempat final ACL 2. Ini deretan skenario pahit yang bisa membuat Maung Bandung tersingkir.
Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Pegunungan Muria, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sejak Selasa (11/2/2026) pagi hingga siang, menyebabkan Kali Simo meluap dan merendam Jalur Pantura Pati–Rembang.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT