News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Pelajar di Pekalongan Meninggal Dunia saat Mandi di Sungai

Dua pelajar asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditemukan tewas usai mandi di Kedung Sungai Brondong, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (02/08).
Rabu, 2 Agustus 2023 - 22:54 WIB
Pelajar tenggelam usai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (2/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, tvOnenews.com - Malang nasib dua pelajar asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini. Kedua ditemukan tewas usai mandi di Kedung Sungai Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (02/08/2023)

Kedua korban datang bersama satu orang temannya. Ketiga saat itu mandi di Kedung di sungai Brondong. Namun tiba tiba kedua korban yang tewas yakni Firman (15) warga Purwoharjo, Comal, pelajar SMP N 1 Comal dan Fadli (14) warga Ampelgading, Pemalang, pelajar SMP N 2 Ampelgading.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua korban tidak mengetahui jika sungai itu kedalaman airnya hingga empat meter, padahal diduga kedua korban tidak pandai berenang.

Sedangkan satu temannya seorang pelajar lainnya yang selamat, Galih Sadewa (14) Warga Purwoharjo, Comal Pelajar SMP N 1 Comal, menjelaskan bahwa ketiganya berkeliling naik motor hingga sampai di sungai Brondong, Kesesi, Kabupaten Pekalongan. 

“Kami tidak masuk sekolah karena kami bolos sekolah, sambil berkeliling kami terus sampai ke sungai Brondong. Kami mengendarai dua motor. Sedangkan yang mengajak main ke sungai, ya dua teman saya itu. Kemudian kami mandi di sungai Brondong," kata Galih.

Pada saat lagi mandi di Kedung sungai Brondong, tiba tiba kedua korban tidak kuat berenang dan hanyut.

“Saya kan panik, dan saya berusaha untuk menolong korban, namun saya tidak kuat. Saya berteriak-teriak minta tolong. Tadi ada warga juga yang berusaha menolong korban, tapi kedua korban sudah meninggal," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Kesesi, Iptu Fellix Prasetyawan, pihaknya yang menerima laporan bahwa ada anak yang tenggelam, langsung mendatangi ke lokasi kejadian. 

"Menurut keterangan dari korban yang selamat, awalnya mereka datang bertiga dengan menggunakan dua motor ke lokasi kejadian. Saat sudah sampai ke lokasi, ketiganya  lalu bersama- sama menyusuri aliran sungai ke arah selatan, sekitar 150 meter dari areal parkir motor hingga sampai ke Kedung. Melihat aliran sungai yang jernih dan sejuk di tengah terik matahari yang menyengat, ketiganya pun mandi di sungai, tepatnya di Kedung Jenggolo," kata Iptu Fellix Prasetyawan.

“Pada saat ketiga sedang mandi, salah satu korban ini tenggelam dan korban lainnya berusaha untuk menolong, namun tidak berhasil. Dan kedua korban kemudian tenggelam," lanjutnya. 

Sedangkan untuk korban yang selamat, sudah berusaha untuk menolong korban, namun karena tidak kuat, minta tolong ke warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. 

“Warga yang mendengar teriakkan minta tolong, langsung berusaha menolong korban. Korban pertama berhasil dievakuasi. Sementara korban lainnya terapung di atas air, lalu ditarik ke tepian sungai. Kedua korban saat dievakuasi sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkapnya. 

Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Kajen, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan medis, kedua korban tidak ada tanda – tanda kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diduga kedua korban murni tenggelam dikarenakan didapati air yang keluar dari kedua mulut korban, sehingga gagal pernafasan,” imbuhnya.

Sedangkan pihak keluarga korban tidak berkenan dilakukan otopsi. Keluarga korban menerima kejadian tersebut merupakan musibah. (hhm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT