News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melawan saat Ditangkap, Terduga Pelaku Asusila di Salatiga Banting Dua Polisi

Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial JM asal Solo, Jawa Tengah yang diduga menyebarkan konten video dan foto asusila wanita berusia 20 tahun.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Salatiga, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pria dengan inisial JM asal Solo, Jawa Tengah yang diduga menyebarkan konten video dan foto asusila seorang wanita berusia 20 tahun asal Salatiga, Jawa Tengah.

Dalam proses penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Salatiga sempat dibuat kerepotan lantaran tersangka menolak untuk dibawa ke kantor polisi. Karena memiliki badan yang kekar, dua orang polisi sempat dibanting oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Ya memang benar, pada saat proses penangkapan, tersangka sempat menolak dan melawan petugas. Kami pun melakukan tindakan Kepolisian namun mendapat perlawanan dimana anggota kami sempat dibanting oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani. Rabu (30/8/2023).

Untuk upaya penangkapan tersangka JM, Polres Salatiga meminta dukungan dari Resmob Polresta Surakarta. Dan setelah ditangkap tersangka dibawa ke Polres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Semenjak tanggal 12 Juli 2023, kita lakukan penahanan di Polres Salatiga dan saat ini berkas sudah tahap satu serta saat ini juga masih sementara memenuhi apa yang menunjuk dari JPU,” ujar Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, motif yang bersangkutan menyebarkan video asusila dari korban berinisial BA adalah untuk menguasai korban. 

" Menurut pengakuan tersangka, motif yang bersangkutan adalah untuk menguasai korban. Kalau kamu meninggalkan saya (JM) berarti video ini menyebar,” jelas Kasatreskrim.

Sebelum kejadian tersebut, korban dan tersangka memang ada hubungan. Bahkan mereka sempat tinggal dalam satu atap selama menjalin hubungan.

“ Korban dan tersangka ini memang ada hubungan. Mereka kenal melalui media sosial dan kemudian berlanjut untuk bertemu di Solo. Korban dan tersangka sempat tinggal satu rumah," imbuh Kasatreskrim.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasatreskrim, video dan foto asusila tersebut beredar pada bulan Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Video dan foto dikirimkan oleh JM melalui akun maupun handphone milik korban dan yang menerima pertama kali adalah keponakan korban,” ungkap AKP Arifin.

Sementara itu Paman Korban, mengatakan sebelum tersebarnya video tersebut BA sudah mempersiapkan perlengkapan wisuda untuk ikut di wisuda SMK. Namun BA tidak kunjung pulang dan keluarga sempat melaporkan kejadian orang hilang ke polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT