GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Anak Dibawah Umur Lebih dari 20 Kali hingga Hamil, Pria di Blora Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial E dilakukan petugas setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:55 WIB
Tersangka saat diamankan di Polres Blora, Jumat (13/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Satuan Reserse  Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pria berinisial E (52) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

Terduga pelaku E, diamankan petugas karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang anak disabilitas di Kecamatan Cepu hingga hamil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban. 

"Berawal dari si korban ketemu tetangganya ditanya adanya perubahan pada badan atau tubuh korban. Korban kemudian ditanya sama orang tuanya korban mengaku telah disetubuhi oleh beberapa orang. Kemudian korban dibawa ke puskesmas dan dilakukan pemeriksaan si korban telah hamil sekitar tujuh bulan. Dan setelah orang tua melaporkan kami selanjutnya melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Blora. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa korban telah disetubuhi beberapa orang tapi tempat dan lokasinya tidak tahu. 

"Yang diingat hanya dengan saudara E yang sudah bersetubuh 20 kali di tiga tempat berbeda. Yaitu di tempat kerjanya dan di wilayah lain di Kecamatan Cepu," tandas Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim menambahkan jika ada beberapa pernyataan media sosial yang menyatakan bahwa si korban disetubuhi oleh 7 orang di tempat bersamaan itu kurang tepat.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan si korban disetubuhi oleh beberapa orang dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda, " tambahnya. 

"Dari satu sampai lima orang korban tidak hafal yang dihafal hanya yang terakhir ini yang kita amankan karena dilakukan berulang-ulang sebanyak 20 kali di pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023. Si korban mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas," lanjut Kasat Reskrim. 

Adapun modus tersangka merayu, dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang dan makanan. 

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 sesuai perubahan UU no 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun korban usia kelas 8 SMP atau 15 tahun 5 bulan dan pelaku usia 52 tahun.

Kasat Reskrim Polres Blora menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Blora agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama anak perempuan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Resmi Beli Saham UD Almeria, Bek Keturunan Calon Bek Andalan Timnas Indonesia Langsung Ketiban Durian Runtuh

Cristiano Ronaldo Resmi Beli Saham UD Almeria, Bek Keturunan Calon Bek Andalan Timnas Indonesia Langsung Ketiban Durian Runtuh

Cristiano Ronaldo resmi akuisisi 25 persen saham UD Almeria. Dampaknya diprediksi membuka peluang besar bagi pemain keturunan Timnas Indonesia Daijiro Chirino.
200 Driver Online Hadiri Musda PDOI Jatim, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

200 Driver Online Hadiri Musda PDOI Jatim, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

Persatuan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dan Penyerahan Mandat Nasional di Sekar Kedaton Park, Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (25/2).
BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun di 2025, KUR dan Transformasi Digital Jadi Motor Kinerja Solid

BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun di 2025, KUR dan Transformasi Digital Jadi Motor Kinerja Solid

Kinerja apik BRI sepanjang 2025 ditopang oleh struktur pendanaan yang solid, terjaganya pertumbuhan kredit, serta perbaikan kualitas aset secara konsisten.
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, Ini Namanya

KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, Ini Namanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru yakni pegawai Bea Cukai dalam kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Cristiano Ronaldo Resmi Beli 25 Persen Saham di Klub Liga Spanyol 

Cristiano Ronaldo Resmi Beli 25 Persen Saham di Klub Liga Spanyol 

Cristiano Ronaldo membeli saham tersebut setelah menyelesaikan kesepakatan melalui salah satu perusahaannya, CR7 Sports Investment. Perusahaan tersebut merupakan cabang dari grup bisnisnya, CR7 SA. 
DPRD DKI Godok Raperda Pangan, Ingin Cadangan Pangan Daerah Diambil dari dalam Negeri

DPRD DKI Godok Raperda Pangan, Ingin Cadangan Pangan Daerah Diambil dari dalam Negeri

DPRD Provinsi DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara soal masa depannya di Ajax Amsterdam. Direktur teknik Jordi Cruyff dilaporkan ingin mencari penjaga gawang anyar.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT