Pati, tvOnenews.com - Untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian, isu SARA dan berita hoax yang muncul dalam masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengerahkan tim siber untuk mengawasi kampanye di media sosial.
Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, maka Bawaslu Pati akan memproses dan segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya.
Kampanye Pemilu 2024 sudah di mulai pada Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (10/1/2024) mendatang. Ada tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Selain penetapan Capres dan Cawapres, KPU RI juga sudah menetapkan daftar calon legislatif tetap. Untuk mengawasi kampanye Capres dan Cawapres serta caleg, Bawaslu Pati menyiapkan Panwascam, Panwaslu Kelurahan dan Desa untuk mengawasi kampanye pengumpulan massa.
Tidak hanya pengawasan kampanye pengumpulan massa, Bawaslu Pati juga melakukan pengawasan kampanye berbasis internet di media sosial. Untuk melakukan patroli siber, Bawaslu Pati membentuk tim gugus tugas pengawasan kampanye di medsos.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya membentuk tim gugus tugas untuk menyisir kampanye di medsos. Sebanyak 25 mahasiswa tergabung dalam gugus tugas ini.
“Bawaslu Pati menggandeng teman teman mahasiswa yang tergabung di gugus tugas pengawasan konten di internet untuk melakukan pengawasan kampanye di media sosial. Ini untuk memastikan kampanye yang di lakukan peserta pemilu, tim kampanye di media sosial itu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” kata Ketua Bawaslu Pati, Kamis (30/11/2023).
Load more