News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan, Lima Produsen dan Pengedar Pupuk NPK Palsu Ditangkap

Pupuk NPK yang dijual kepada petani di Kabupaten Banyumas, tidak terdaftar atau palsu. Pupuk itu diproduksi di Jawa Timur. Para pelaku memiliki peran berbeda.
Sabtu, 9 Desember 2023 - 10:24 WIB
Lima tersangka di Mapolresta Banyumas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Banyumas, setelah melakukan penyelidikan berhasil menangkap lima pelaku produsen dan pengedar penjual pupuk NPK palsu. Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Tambak, Banyumas.

Kelima pelaku saat ini mendekam di tahanan Polresta Banyumas merupakan warga Bojonegoro dan Gresik Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kelima tersangka yaitu HP, CHA, MCH, P, warga Bojonegoro dan AL warga Gresik ditangkap di wilayah Jawa Timur," bebernya.

Pupuk NPK yang dijual kepada petani di Kabupaten Banyumas, tidak terdaftar atau palsu. Pupuk itu diproduksi di wilayah Jawa Timur. Pupuk merek Bio CR mutiara 161616, diproduksi PT SJG Gresik, berdiri sudah tiga tahun.

"Para pelaku sudah mengedarkan di wilayah Magelang, kemudian mereka mengedarkan di wilayah Kecamatan Tambak Banyumas," ujarnya lagi. 

Dalam melakukan aksinya, lanjutnya, para pelaku juga berbagi peran masing-masing. HP yang memesan dan mendanai pupuk serta mencari kontrakan di Tambak. 

"CHA menyediakan mobil dan menjual pupuk," ujarnya. 

MCH menyediakan mobil dan menjual pupuk, dan P menyediakan mobil dan menjual pupuk, serta AL sebagai pemilik PT Semeru Jaya Gumilang.

Selain menangkap kelima tersangka, polisi saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap A yang saat ini masih DPO.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  para tersangka dijerat dengan Pasal 122 UU Nomor  22 Tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, juncto pasal 55 KUHP, setiap orang dilarang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan atau tidak berlabel. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.

Kemudian pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf F Undang-undang RU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini ancaman hukumannya adalah lima tahun," jelasnya. (sjo/dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pernikahan Sultan dengan Mahar Ekskavator hingga Mobil Rubicon, Apa Pekerjaan Pengantin Pria?

Viral Pernikahan Sultan dengan Mahar Ekskavator hingga Mobil Rubicon, Apa Pekerjaan Pengantin Pria?

Pernikahan Rico dan Laella viral karena mahar ekskavator hingga mobil mewah senilai miliaran rupiah. Terungkap pekerjaan dan sumber kekayaan pengantin pria.
Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa juga menyebut, eks Menag itu mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK).
3 Shio Diprediksi Bernasib Untung Tahun Ini: Ada yang Berpeluang Cuan dan Karier Makin Bersinar

3 Shio Diprediksi Bernasib Untung Tahun Ini: Ada yang Berpeluang Cuan dan Karier Makin Bersinar

Berikut 3 shio yang diprediksi bernasib untung tahun ini, ada yang berpeluang cuan dan karier makin bersinar. Apakah shio kamu termasuk?
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Jurnalis Vietnam Sampai Bingung Lihat Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Di Mana Letak Kesalahannya?

Jurnalis Vietnam Sampai Bingung Lihat Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Di Mana Letak Kesalahannya?

Timnas Indonesia datang ke Piala AFF 2026 dengan ekspektasi tinggi. Garuda bahkan disebut sebagai salah satu kandidat kuat bersaing memperebutkan gelar juara.
Viral Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Benarkah Minum Khamr Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari? Begini Kata Buya Yahya

Viral Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Benarkah Minum Khamr Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari? Begini Kata Buya Yahya

Viral challenge hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras, benarkah minum khamr shalatnya tidak diterima selama 40 hari? Begini penjelasan Buya Yahya.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT