News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerebek Kos-Kosan Mesum di Kudus, Polisi Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Personel kepolisian dari Polsek Kudus Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri, Selasa (23/1/2024).
Selasa, 23 Januari 2024 - 13:11 WIB
Polsek Kudus Kota saat menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri, Selasa (23/1/2024).
Sumber :
  • Dok Polres Kudus

Kudus, tvOnenews.com - Personel kepolisian dari Polsek Kudus Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri, Selasa (23/1/2024).

Kos-kosan yang digrebek polisi tersebut merupakan kos-kosan yang disewa per jam oleh pasangan tidak sah tersebut. Penyewa kos mempromosikan sewa kos per jam dengan terang-terangan melalui media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, penyewaan kosan per jam itu ternyata sudah berlangsung cukup lama. 

“Sudah cukup lama, ini memang sudah diupload. Dengan beraninya mengupload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Iptu Subkhan, Selasa (23/1/2024), dilansir dari keterangan tertulis Humas Polda Jateng.

Kamar kos itu, disewa oleh pengekos terlebih dahulu yang menyewa untuk bulanan. Para pengekos ‘nakal’ itu mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik indekos.

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri.

Bisnis penyewaan kosan per jam ternyata cukup menggiurkan. Kapolsek mengatakan, biasanya kamar itu disewakan dengan tarif Rp20.000 per jam.

Iptu Subkhan mengungkapkan, dalam penggrebekan tempat kos tersebut, pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang berada di lima kamar kos. Kelima pasangan itu adalah SDC (21), TM (18), FA (19), NS (18), KS (26), NAS (18), MNA (24), RS (22), EDP (19), dan IA (21). Mereka berusia sekitar 18 tahun sampai 26 tahun.

“Di lokasi kami temukan adanya lima pasangan laki-laki dan perempuan berumur rata-rata paling rendah 18 tahun sampai 26 tahun, seluruhnya tidak terikat perkawinan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya fenomena sewa kos per jam ini, lanjut Kapolsek dapat menumbuhkan kekhawatiran akan kegiatan prostitusi. Kosan yang sejatinya menjadi tempat bagi para pekerja kini mulai beralih fungsi.

“Menjamurnya prostitusi yang terselubung berkedo sewa kos, itu yang perlu kita dalami. Apakah sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak pasangan bukan suami istri yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas serangkaian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT