LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Festival Balon Tambat Pekalongan 2024 di Pekalongan, Minggu (14/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Airnav Indonesia Ungkap Ada 15 Laporan Pilot Pesawat Terkait Penerbangan Balon Udara Liar

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav) Indonesia mencatat ada 15 laporan penerbangan balon udara liar selama periode mudik dan milir Lebaran 2024.

Rabu, 17 April 2024 - 11:41 WIB

Pekalongan, tvOnenews.com - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav) Indonesia mencatat ada 15 laporan penerbangan balon udara liar selama periode mudik dan milir Lebaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi Airnav Indonesia, Ahmad Nurdin Aulia di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024).

"Kami menerima 15 laporan dari pilot yang melihat balon terbang di udara. Namun, jumlah ini sudah sangat turun dibanding tahun sebelumnya 68 laporan," kata Ahmad Nurdin Aulia.

Ahmad Nurdin berharap kasus penerbangan balon udara liar akan terus turun lagi pada tahun mendatang seiring dengan adanya kreatifitas pecinta balon dan dukungan Pemerintah Kota Pekalongan yang memfasilitasi dengan menggelar Festival Balon Tambat 2024.

Ia menegaskan, Airnav Indonesia mendukung penyelenggaraan kegiatan festival sebagai ajang tradisi tahunan yang menarik di Kota Pekalongan.

Pada tahun ini, semula ada 73 tim peserta yang ikut memeriahkan Festival Balon Udara Tambat 2024, kemudian dalam grand final ada 30 balon tambat yang digelar di Lapangan Mataram Pekalongan, Rabu (17/4/2024).

Ahmad Nurdin mengatakan budaya menerbangkan balon udara tradisional untuk memperingati tradisi Syawalan adalah kearifan lokal yang membudaya di masyarakat beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi tentunya sangat menghargai dan menghormati tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat namun tidak diterbangkan bebas dan dapat dikendalikan.

Oleh karena itu, pada 7 Mei 2018 Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018, mengatur mengenai tata cara dan mekanisme penerbangan balon udara tradisional yang selaras dengan keselamatan penerbangan yaitu dengan cara menambatkan.

"Melaksanakan tradisi dan perayaan budaya boleh-boleh saja, selama balon udara tersebut ditambatkan dan tidak diterbangkan secara bebas karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan, bahkan juga dapat mengganggu masyarakat lainnya bila jatuh dan merusak fasilitas umum," katanya. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Ibu Azizatun Azhimah menyampaikan dalam rangkaian festival balon udara, pihaknya juga mendukung pelaksanaan program kewirausahaan dari Komunitas Sedulur Balon Pekalongan seperti rumah makan angkringan, sarung batik, dan penyewaan audio sistem.

"Kami meyakini pengembangan usaha dari komunitas dapat meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup warga Pekalongan. Dengan harapan juga para pemuda dapat aktif berwirausaha sehingga mengurangi kegiatan membuat dan menerbangkan balon udara," katanya. (ant/buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Pembunuhan yang Menembak Erni Fatmawati di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan yang Menembak Erni Fatmawati di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan terhadap Erni Fatmawati Alias Icu Wati warga Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, terancam hukuman mati.
Bayi Laki-laki Baru Dilahirkan di Blitar Dibuang di Semak-semak 

Bayi Laki-laki Baru Dilahirkan di Blitar Dibuang di Semak-semak 

Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki dibuang orang tuanya di semak-semak pekarangan rumah warga di Jalan Jati, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Gus Men dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Ingatkan Aturan: Hanya yang Memiliki Visa Haji yang Bisa Melaksanakan Haji

Gus Men dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Ingatkan Aturan: Hanya yang Memiliki Visa Haji yang Bisa Melaksanakan Haji

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah serta jajaran keduanya mengadakan pertemuan di Four Season Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
KKB Intan Jaya Serang Polsek Homeyo, Satu Warga Sipil Tewas

KKB Intan Jaya Serang Polsek Homeyo, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Aksi penyerangan KKB itu mengakibatkan satu warga sipil suku Toraja atas nama, Alexsander Parapak (20) laki-laki, meninggal dunia akibat terkena tembakan dari KKB
May Day Ingin Ikut Fansign Day6? Simak Tata Cara Beli Albumnya

May Day Ingin Ikut Fansign Day6? Simak Tata Cara Beli Albumnya

Kabar bahagia untuk May Day (fans Day6), tak hanya masuk line up konser tapi Day6 juga akan menggelar fansign face to face di Jakarta
Jokowi Disebut Pindah Partai, Kata Ketua Projo Budi Arie Warnanya…

Jokowi Disebut Pindah Partai, Kata Ketua Projo Budi Arie Warnanya…

Presiden Joko Widodo atau Jokowi diisukan sudah akan berpindah partai. Sebelumnya, ia merupakan salah satu kader PDI Perjuangan (PDIP). Begini kata Ketua Projo.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya