GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dongkrak Kenaikan Pajak Daerah, Pemkab Semarang Bebaskan Denda PBB P2

Guna mendongkrak penerimaan pajak daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemkab Semarang menerapkan Insentif fiskal berupa penghapusan denda pajak.
Jumat, 17 Mei 2024 - 19:54 WIB
Suasana pelayanan pajak daerah di kantor BKUD Kabupaten Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Guna mendongkrak penerimaan pajak daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemkab Semarang menerapkan Insentif fiskal berupa penghapusan denda pajak.

Hal ini didasarkan pada 2023Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0181/2024 dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perbup Kabupaten Semarang Nomor 87 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Keuangan Daerah, Rudibdo mengatakan, insentif fiskal yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Semarang terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak PBB P2 pada tahun tahun sebelumnya hingga mencapai Rp. 7 milliar 

" Pada APBD Tahun 2024 Pemkab Semarang merencanakan Pendapatan sebesar Rp.2.573.504.148.000, dari rencana pendapatan sebesar Rp. 2,5 T tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.607,849,241,000," terang Rudibdo saat dijumpai, Jumat (17/5/2024).

Ditambahkan Rudibdo, dari Target PAD sebesar Rp.607,8 M tersebut 49,19 % nya atau sebesar Rp.298,9 Milyar ditargetkan  dari Pajak Daerah.

" Rencana Pendapatan Pajak Daerah tertinggi disumbangkan dari PBJT sebesar Rp.120,7 M, PBB P2 sebesar Rp.88,1 Milyar, dan BPHTB Rp.67,5 M. Untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan khususnya Pajak Daerah, dengan Lapangan Pajak yang sangat luas tersebar di 19 Kecamatan 208 desa dan 27 Kelurahan dengan jumlah Wajib Pajak Lebih dari 865.00 Wajib Pajak," imbuhnya.

Untuk memenuhi target pendapatan yang ada Pemkab Semarang mengeluarkan sejumlah kebijakan termasuk diantaranya memberlakukan penghapusan denda pajak serta memberikan berbagai undian menarik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Kebijakan penghapusan denda ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0181/2024 Pemerintah Kabupaten Semarang Memberikan Insentif Fiscal berupa Penghapusan Sanksi Administrasi berupa denda keterlambatan Pelaporan dan Penyetoran Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

"Penghapusan sanksi administrasi berupa Denda atas Pembayaran Piutang Pajak Daerah. Serta Setiap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang melakukan pembayaran piutang PBB P2 untuk masa Pajak sebelum Tahun 2024  dibebaskan dari Denda keterlambatan," terang Dibdo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan oleh Rudibdo syarat untuk mendapatkan penghapusan denda pajak PBB P2 hanya dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo pada September 2024.

" Pembayaran pun juga sudah kami mudahkan bisa hanya lewat kanal-kanal yanh tersedia. Seperti ovo, dana, tokopedia bisa juga lewat gojek. Tentu kami berharap kesadaran di tahun 2024 ini lebih tinggi lagi. Kan jatuh temponya masih nanti September 2024. Selain itu bagi yang membayar sebelum jatuh tempo juga kami ikutkan dalam undian berhadiah utama sepeda motor," pungkasnya. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Sudah Terjadi Sejak 2023

Fakta Baru Kasus ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Sudah Terjadi Sejak 2023

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jadi Unggulan Pertama, Carlos Alcaraz Hadapi Lawan Berat di Babak Kedua Indian Wells Open 2026

Jadi Unggulan Pertama, Carlos Alcaraz Hadapi Lawan Berat di Babak Kedua Indian Wells Open 2026

Undian Indian Wells 2026 menghadirkan tantangan awal bagi Carlos Alcaraz sebagai unggulan teratas.
Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Ia merespons aspirasi sejumlah pekerja yang menginginkan THR dibebaskan dari potongan pajak.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 'Si Anak Hilang' Timnas Indonesia Tiba-Tiba Dibidik Klub Top Eredivisie

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 'Si Anak Hilang' Timnas Indonesia Tiba-Tiba Dibidik Klub Top Eredivisie

Kabar mengejutkan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. 'Si Anak Hilang', Mees Hilgers, dikabarkan masuk radar raksasa Eredivisie, PSV Eindhoven.
Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG, Isu Ancaman UU ITE Disebut Hoaks

Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG, Isu Ancaman UU ITE Disebut Hoaks

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana tegaskan tidak ada larangan unggah menu MBG di media sosial. Isu ancaman UU ITE dipastikan tidak benar.
Legenda Ajax Amsterdam Kritik Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Dibilang Merepotkan, Kok Bisa?

Legenda Ajax Amsterdam Kritik Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Dibilang Merepotkan, Kok Bisa?

Maarten Paes kembali dikritik usai laga Ajax vs PEC Zwolle meski catat clean sheet. Analis ESPN menyebut kiper Timnas Indonesia itu “merepotkan”. Simak selengkapnya.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT