News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Kali Curi Baterai Tower Provider, 2 Pelaku Akhirnya Dicokok Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo Jawa Tengah berhasil menangkap dua pelaku pencurian baterai tower milik PT Smartfren Tellcom.
Senin, 10 Januari 2022 - 08:26 WIB
Gelar perkara dua pelaku pencurian baterai tower di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (10/01/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo Jawa Tengah berhasil menangkap dua pelaku pencurian baterai tower milik PT Smartfren Tellcom. Tersangka berinisial MM (33) warga Tanjungpriok, Jakarta Utara dan DP (30) warga Cilincing, Jakarta Utara.

“Kejadian ini terjadi di Tower Smartfren yang ada di Desa Kalierang. Pelapor yang merupakan teknisi tower mendapat pesan lewat sms alarm berupa tulisan battery stolen,” ungkap Wakapolres Wonosobo, Kompol Ari Imam Prasetyo saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Senin (10/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui hal tersebut dari sms, pelapor pun langsung mengecek lokasi tower dan mengetahui baterai tower telah raib dibawa pelaku menggunakan mobil yang sebelumnya sempat terparkir didekat tower.

Karena curiga, pelapor pun langsung  membuntuti mobil pelaku dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian.

“Mobil pelaku berhasil diberhentikan oleh petugas polisi di pos pengamanan Taman Plaza Wonosobo. Ternyata benar, didalam mobil ada dua buah baterai merk ZTE zxdc 48 milik PT Smartfren Tellcom,” kata Wakapolres.

Wakapolres menambahkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/12/2021). Modus yang digunakan pelaku adalah mencari tower sepi yang jauh dari pemukiman warga.

Sementara itu, pelaku mengakuai bahwa selain di Wonosobo ia juga pernah melakukan aksi pencurian yang sama di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat. 

Untuk di Wonosobo pelaku mengaku baru lima kali melakukan aksi pencurian baterai tower provider. “Baru 5 TKP untuk di Wonosobo. Saya jual ke Jakarta,” beber pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku spesialis pencurian baterai tower provider tersebut  diancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan  pemberatan sehingga melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Wakapolres. (Ronaldo Bramantyo/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT