News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi 'Nyangkut' di Kap Mobil saat Atur Lalu Lintas, Polres Kudus Beberkan Kronologi Kasusnya

Polres Kudus, Jawa Tengah, menyampaikan kronologi kasus anggota polisi lalu lintas Polres Kudus yang terbawa diatas kap mobil seorang pengendara pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:45 WIB
Polres Kudus saat gelar keterangan pers kasus polisi 'nyangkut' di kap mobil, Senin (5/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kudus, tvOnenews.com - Polres Kudus, Jawa Tengah, menggelar keterangan pers terkait kasus anggota polisi lalu lintas Polres Kudus yang terbawa diatas kap mobil seorang pengendara saat melakukan pengaturan lalu lintas pada Jumat (2/8/2024) lalu.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menjelaskan, peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.00 WIB saat personel Satlantas Polres Kudus sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, ada 4 orang petugas polisi lalu lintas yang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang 3 atau pos pantau Terminal Jati Kudus. Kemudian datang mobil merek Calya berwarna merah dari arah Kabupaten Jepara.

Para anggota yang melakukan pengaturan lalu lintas merasa curiga dengan mobil tersebut, karena plat nomor polisi yang menempel di mobil itu tidak sesuai standar atau spesifikasi.

Kecurigaan itu bertambah saat para petugas menyadari bahwa mobil tersebut terlihat terseok-seok saat berjalan.

“Atas kecurigaan tersebut, anggota memberhentikan mobil itu. Mobil sempat minggir, dengan harapan saat itu anggota ingin mengecek surat-surat kendaraan,” ujar AKBP Ronni Bonic, dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (6/8/2024).

Bukannya menunjukkan surat-surat kendaraan kepada anggota, pengendara mobil tersebut malah tancap gas ke arah lingkar Barat. Nahas, saat itu anggota Satlantas Polres Kudus, Aipda Suprihadi sedang berada tepat di depan mobil.

Tidak sempat menghindar saat mobil digas, Aipda Suprihadi melompat dan akhirnya terbawa di atas kap mobil yang langsung melaju kencang.

Hanya mengandalkan pegangan pada wiper mobil, Aipda Suprihadi mencoba bertahan sekuat tenaga agar tidak terlempar ke sisi jalan yang sedang ramai kendaraan.

“Aipda Suprihadi terbawa di atas kap mobil sampai di Tugu Laka, jaraknya sekitar 1 kilometer,” kata Kapolres.

“Sampai di Tugu Laka itu, pelaku (pengemudi) belok ke kiri dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya Aipda Suprihadi terlempar ke arah kanan,” lanjut AKBP Ronni.

Terpental dari mobil, anggota Polres Kudus mengalami luka-luka, mulai dari bagian kepala, siku tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya dan langsung di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah menjatuhkan orang, mobil kembali melaju kencang ke arah Lingkar Barat menuju Jepara hingga sesampainya di Toko Bangunan Trisnata, pelaku berhenti tapi ternyata putar balik.

Kemudian, tidak jauh dari sudut Hotel Jogja, pelaku sempat menabrak seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bernama Nur Kholis (50) warga Kecamatan Jati, Kudus, membuat korban mengalami patah kaki kiri, luka-luka di siku kanan dan kiri, serta dagu.

Pelaku masih belum berhenti, anggota lainnya yang dari awal sudah melakukan pengejaran kembali mengejar pelaku. Dibantu sejumlah masyarakat yang juga geram dengan aksi pelaku tersebut.

“Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan di depan Kantor Pura,” ujar Kapolres.

“Di dalam mobil ditemukan banyak buah pisang. Diketahui pelaku saat itu selesai COD pisang di Jalan Lingkar Kudus dan akan mengantar pisang-pisang tersebut ke Semarang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan mesin berbeda dengan yang terpasang. Dari yang seharusnya bernomor polisi K 8511 UH tapi yang dipasang K 1048 C.

“Dari penyelidikan awal, kendaraan kni diduga kendaraan tarikan oknum dept collector, bukan dikembalikan ke leasing, tapi dijual ke warga Jepara. Dari situ pelaku membeli mobil tersebut dengan harga Rp 35 juta pada April 2023,” terangnya.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik sepakat menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dan atau pasal 212 KUHP tentang hukuman untuk pelaku kekerasan bagi pejabat yang sedang melaksanakan tugas dan unsur-unsur apa saja yang dianggap sebagai kekerasan terhadap pejabat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

“Dari hasil interogasi, semua sepakat bahwa ini memang sengaja dilakukan pelaku untuk menghindar karena membwa mobil tanpa surat-surat lengkap serta melukai anggota kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

Uhtuk saat ini, Polres Kudus telah mengamankan pelaku berinisial THP (34), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Barang bukti seperti mobil, baju yang dipakai, plat nomor kendaraan palsu juga diamankan. Saat ditunjukkan di Mapolres Kudus, kaca depan mobil Calya merah pelaku hancur berantakan. Sebab saat pelaku berhasil diamankan, ada sejumlah orang yang emosi dan menghancurkan kaca tersebut.

“Takut dan panik pak, karena mobil saya tidak dilengkapi surat-surat lengkap,” katanya saat ditanya Kpaolres di depan awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku juga merasa menyesal karena melakukan hal tersebut dan meminta maaf kepada semua orang yang dirugikan.

“Menyesal sekali pak, saya minta maaf,” ujarnya. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar berinisial AP (14) tewas di lintasan KRL Stasiun Jurangmangu. Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tewasnya pelajar perempuan tersebut. 
Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia akan mengirimkan sebanyak enam atlet untuk membela skua Merah Putih di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT