GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah Bergeser dari 15 Agustus Menjadi 19 Agustus, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memeringati hari jadinya pada tanggal 19 Agustus sesuai dengan ketetapan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pascakemerdekaan RI.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:41 WIB
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jateng Muhamad Masrofi.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memeringati hari jadinya pada tanggal 19 Agustus sesuai dengan ketetapan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pascakemerdekaan RI.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jateng Muhamad Masrofi, Senin (13/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2004 yang menetapkan bahwa Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950.

Masrofi menjelaskan, Hari Jadi Provinsi Jateng adalah perwujudan identitas, jati diri, tonggak, dan simbol dimulainya pemerintahan daerah yang perlu diterapkan dan dapat diperingati sebagai momentum bersejarah.

"Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah didasarkan pada tanggal berdirinya Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan ketetapan PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membagi Indonesia menjadi delapan provinsi," katanya.

Delapan provinsi itu adalah Provinsi Jateng, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Apabila Hari Jadi Jateng diadakan pada tanggal 15 Agustus 1950, kata dia, berarti ada dua gubernur yang tidak diakui, padahal kedua gubernur Jateng itu telah dibentuk oleh Pemerintah.

Kedua gubernur itu adalah Raden Pandji Soeroso yang diangkat sebagai gubernur pertama Jawa Tengah, sejak 5 September 1945 sampai Oktober 1945, emudian digantikan oleh Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro mulai 13 Oktober 1945 hingga 1949.

"Itu tidak diakui kalau berdirinya Jawa Tengah pada tahun 1950. Maka, perlu diubah UU Nomor 10 Tahun 1950. Setelah dikaji oleh DPR RI, diubahlah Provinsi Jateng dibentuk pada tahun 1945, yaitu 19 Agustus. Itu selaras dengan PPKI," ujarnya.

Terlebih, hasil sidang pertama PPKI pada 19 Agustus 1945, membagi wilayah Indonesia ke delapan provinsi, dilanjutkan hasil sidang kedua yang sekaligus menentukan gubernur di tiap provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan R. Pandji Soeroso sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Artinya, Provinsi Jawa Tengah secara legal formal dibentuk menjadi provinsi, sejak hasil sidang PPKI tersebut diterapkan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaitan pelurusan sejarah hari jadi, kata dia, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 tentang Hari Jadi Provinsi Jateng.

Sejak pemberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2023, terutama Pasal 2 ayat (2) yang memetakan pada tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng maka pelurusan sejarah tersebut akan memantapkan jati diri dan identitas masyarakat Jateng.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana MBG Dipotong Jadi 5 Hari, Purbaya: Bisa Hemat Rp40 Triliun

Rencana MBG Dipotong Jadi 5 Hari, Purbaya: Bisa Hemat Rp40 Triliun

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penghematan atau efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa menghemat anggaran hingga Rp40 triliun.
Evaluasi Hasil Turnamen Tur Eropa, Pelatih Sebut Putri KW Harus Lebih Siap Mental untuk Tembus Jajaran Elite Dunia

Evaluasi Hasil Turnamen Tur Eropa, Pelatih Sebut Putri KW Harus Lebih Siap Mental untuk Tembus Jajaran Elite Dunia

Untuk benar-benar menembus jajaran elite dunia, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan Putri KW terutama dari sisi mental juga kepercayaan diri.
KPK Yakin Perubahan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sesuai Prosedur

KPK Yakin Perubahan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sesuai Prosedur

KPK menghormati pelaporan MAKI terkait polemik Yaqut sebagai tahanan rumah dan memastikan bahwa hal itu sudah dilakukan sesuai prosedur.
Asyik Bermain di Sekitar Rel, Bocah 4 Tahun di Sleman Tewas Tertemper KA Gajayana

Asyik Bermain di Sekitar Rel, Bocah 4 Tahun di Sleman Tewas Tertemper KA Gajayana

Nasib tragis menimpa seorang bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Korban inisial BA meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di sekitar rel pada Rabu (25/3/2026).
Resmi! John Herdman Coret Dean James dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Resmi! John Herdman Coret Dean James dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Dean James resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. John Herdman disebut telah menyiapkan pengganti dari Eropa. Siapa?
Eks Menag Yaqut Diperiksa Kembali Hari Ini Setelah Sempat Jadi Tahanan Rumah, Ternyata Ini yang Dibahas

Eks Menag Yaqut Diperiksa Kembali Hari Ini Setelah Sempat Jadi Tahanan Rumah, Ternyata Ini yang Dibahas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai perubahan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali.

Trending

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT