News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT di Karanganyar Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka

Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AAW hingga menyebabkan istrinya yang berinisial JS meninggal dunia.
Rabu, 11 September 2024 - 21:45 WIB
Polres Karanganyar memberikan keterangan soal kasus KDRT di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Karanganyar, tvOnenews.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AAW hingga menyebabkan istrinya yang berinisial JS meninggal dunia.

Saat ini Polres Karanganyar telah menetapkan AAW sebagai tersangka kasus tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menjelaskan, kasus kekerasan tersebut dilakukan AAW kepada istrinya di rumahnya wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (6/6/2024) lalu sekira pukul 02.30 WIB.

Awalnya ibu tersangka berinisial S mendatangi rumah anaknya untuk membangunkan. AAW sendiri setiap harinya berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun saksi melihat korban, JS dalam kondisi kejang terlentang di atas kasur. Saksi sempat memberikan minum kepada korban. Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit wilayah Kota Solo,” kata AKBP Jerrold.

Setelah sempat diperiksa, dikatakannya, pukul 03.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kabar duka tersebut kepada keluarga korban dan keluarga korban lantas mendatangi rumah sakit..

Meski demikian, menurut dia pihak keluarga mendapatkan adanya kejanggalan atas kematian JS, yakni berupa lebam di tubuh korban. Selain itu, saat hendak dimandikan sebelum pemakaman ada cairan warna merah yang keluar dari mulut dan hidung korban.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Juni pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia mengatakan dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi.

Selain itu, juga dilakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga.

“Dari hasil ekshumasi dan autopsi, kematian korban diakibatkan adanya kekerasan di kepala dan sekitar badan,” katanya.

Ia mengatakan kepolisian juga melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan dokter forensik dan melakukan pemeriksaan psikologi kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari pemeriksaan dan bukti lain yang diperoleh, menetapkan AAW sebagai tersangka,” katanya.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun dan Pasal 388 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan UU RI Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp45 juta.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten menggelar Festival Ciomas Ngabring 2026 di Kecamatan Ciomas.
Milad ke-27, PBB Tekankan Dukung Program Prioritas Era Prabowo

Milad ke-27, PBB Tekankan Dukung Program Prioritas Era Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) resmi menutup kegiatan Rakernas dan Bimtek bagi anggota DPRD se-Indonesia.
Studi Ungkap Semaglutide Bantu Perbaiki Gangguan Metabolik pada Pasien Skizofrenia, Tanpa Perburuk Kondisi Mental

Studi Ungkap Semaglutide Bantu Perbaiki Gangguan Metabolik pada Pasien Skizofrenia, Tanpa Perburuk Kondisi Mental

Sebuah uji klinis acak menunjukkan bahwa penggunaan semaglutide pada pasien skizofrenia dengan prediabetes dan obesitas mampu memperbaiki berbagai indikator metabolik.
Dorong Kesejahteraan Petani Sawit, PKSPI Sodorkan Usulan ke Pemerintah

Dorong Kesejahteraan Petani Sawit, PKSPI Sodorkan Usulan ke Pemerintah

Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) menyampaikan sejumlah usulan terkait upaya membantu pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada petani kelapa sawit khususnya bagi petani swadaya.
Pemerintah Belgia Larang Impor Produk Israel dari Palestina

Pemerintah Belgia Larang Impor Produk Israel dari Palestina

Pemerintah Belgia telah memberikan pengumuman larangan impor produk yang berasal dari wilayah Palestina yang dijajah oleh Israel.
Iran Terus Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan AS

Iran Terus Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan AS

IRGC mengumumkan bahwa Angkatan Udara telah melakukan serangan besar dan berturut-turut dengan meluncurkan rudal dan pesawat nirawak (drone) kepada hanggar pesawat tempur dan landasan pacu pangkalan udara Amerika Serikat di Al Azraq, Yordania, dan pangkalan di Kuwait.

Trending

Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten menggelar Festival Ciomas Ngabring 2026 di Kecamatan Ciomas.
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI, Akui Bangga: Hari Ini Saya Bahagia

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI, Akui Bangga: Hari Ini Saya Bahagia

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sangat bahagia dan bangga dengan para petani dan nelayan di Indonesia dan menyebut mereka sebagai pahlawan sebenarnya.
Kasus Febrie Adriansyah Semakin Jadi Sorotan, Eks Kabareskrim sebut Kejagung Tak Akan Pertaruhkan Reputasinya

Kasus Febrie Adriansyah Semakin Jadi Sorotan, Eks Kabareskrim sebut Kejagung Tak Akan Pertaruhkan Reputasinya

Usai Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor kepada Kejagung dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung. Namun, Eks Jampidsus Febrie Adiransyah
Pelaku Pembacokan Samurai di Lumajang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Ojol

Pelaku Pembacokan Samurai di Lumajang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Ojol

Pelaku penganiayaan yang membacok seorang pemuda menggunakan samurai di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap pengemudi ojol
AKBP Yunar Hotma Pamit dari Bumi Serepat Serasan, Resmi Bertugas di Kabag Wasdik Dirkrimsus Polda Jatim

AKBP Yunar Hotma Pamit dari Bumi Serepat Serasan, Resmi Bertugas di Kabag Wasdik Dirkrimsus Polda Jatim

AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait resmi berpamitan dengan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Ia mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Penukal Abab Lematang Ili
Putra Sulung Hotman Paris Kecewa Berat usai Ayahnya Jadi Pengacara Febrie Jampidsus: Halah Kebanyakan Pencitraan

Putra Sulung Hotman Paris Kecewa Berat usai Ayahnya Jadi Pengacara Febrie Jampidsus: Halah Kebanyakan Pencitraan

Lewat unggahan di Stories Instagram pribadi miliknya, Frank melontarkan kritik tajam dan menyebut bahwa aksi Hotman Paris hanyalah sekadar pencitraan belaka.
Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT