GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT di Karanganyar Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka

Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AAW hingga menyebabkan istrinya yang berinisial JS meninggal dunia.
Rabu, 11 September 2024 - 21:45 WIB
Polres Karanganyar memberikan keterangan soal kasus KDRT di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Karanganyar, tvOnenews.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AAW hingga menyebabkan istrinya yang berinisial JS meninggal dunia.

Saat ini Polres Karanganyar telah menetapkan AAW sebagai tersangka kasus tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menjelaskan, kasus kekerasan tersebut dilakukan AAW kepada istrinya di rumahnya wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (6/6/2024) lalu sekira pukul 02.30 WIB.

Awalnya ibu tersangka berinisial S mendatangi rumah anaknya untuk membangunkan. AAW sendiri setiap harinya berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun saksi melihat korban, JS dalam kondisi kejang terlentang di atas kasur. Saksi sempat memberikan minum kepada korban. Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit wilayah Kota Solo,” kata AKBP Jerrold.

Setelah sempat diperiksa, dikatakannya, pukul 03.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kabar duka tersebut kepada keluarga korban dan keluarga korban lantas mendatangi rumah sakit..

Meski demikian, menurut dia pihak keluarga mendapatkan adanya kejanggalan atas kematian JS, yakni berupa lebam di tubuh korban. Selain itu, saat hendak dimandikan sebelum pemakaman ada cairan warna merah yang keluar dari mulut dan hidung korban.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Juni pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia mengatakan dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi.

Selain itu, juga dilakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga.

“Dari hasil ekshumasi dan autopsi, kematian korban diakibatkan adanya kekerasan di kepala dan sekitar badan,” katanya.

Ia mengatakan kepolisian juga melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan dokter forensik dan melakukan pemeriksaan psikologi kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari pemeriksaan dan bukti lain yang diperoleh, menetapkan AAW sebagai tersangka,” katanya.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun dan Pasal 388 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan UU RI Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp45 juta.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan sorotan khusus kepada Matthew Baker dalam pemusatan latihan skuad Garuda jelang Piala AFF 2026.
Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik menyalurkan 187 hewan kurban dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar kepada masyarakat
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

Pemusatan latihan Timnas Indonesia yang sedang berlangsung di Jakarta ternyata tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan tim menghadapi Piala AFF 2026 semata.
Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kasus paman bunuh bayi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, sebagian publik ingin mengetahui apa motif dan
Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT