GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT di Karanganyar Berujung Kematian, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka

Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AAW hingga menyebabkan istrinya yang berinisial JS meninggal dunia.
Rabu, 11 September 2024 - 21:45 WIB
Polres Karanganyar memberikan keterangan soal kasus KDRT di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Karanganyar, tvOnenews.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AAW hingga menyebabkan istrinya yang berinisial JS meninggal dunia.

Saat ini Polres Karanganyar telah menetapkan AAW sebagai tersangka kasus tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menjelaskan, kasus kekerasan tersebut dilakukan AAW kepada istrinya di rumahnya wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (6/6/2024) lalu sekira pukul 02.30 WIB.

Awalnya ibu tersangka berinisial S mendatangi rumah anaknya untuk membangunkan. AAW sendiri setiap harinya berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun saksi melihat korban, JS dalam kondisi kejang terlentang di atas kasur. Saksi sempat memberikan minum kepada korban. Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit wilayah Kota Solo,” kata AKBP Jerrold.

Setelah sempat diperiksa, dikatakannya, pukul 03.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kabar duka tersebut kepada keluarga korban dan keluarga korban lantas mendatangi rumah sakit..

Meski demikian, menurut dia pihak keluarga mendapatkan adanya kejanggalan atas kematian JS, yakni berupa lebam di tubuh korban. Selain itu, saat hendak dimandikan sebelum pemakaman ada cairan warna merah yang keluar dari mulut dan hidung korban.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Juni pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia mengatakan dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi.

Selain itu, juga dilakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga.

“Dari hasil ekshumasi dan autopsi, kematian korban diakibatkan adanya kekerasan di kepala dan sekitar badan,” katanya.

Ia mengatakan kepolisian juga melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan dokter forensik dan melakukan pemeriksaan psikologi kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari pemeriksaan dan bukti lain yang diperoleh, menetapkan AAW sebagai tersangka,” katanya.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun dan Pasal 388 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan UU RI Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp45 juta.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Februari 2026: Gemini Hoki, Cancer Lebih Waspada

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Februari 2026: Gemini Hoki, Cancer Lebih Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 24 Februari 2026 aries hingga pisces, Scorpio, Capricorn, dan Gemini hoki, Taurus serta Cancer diminta waspada pengeluaran.
Rumah Trump Digeruduk Pria Bersenjata, Pengaman Presiden AS Beberkan Kondisi Terkini

Rumah Trump Digeruduk Pria Bersenjata, Pengaman Presiden AS Beberkan Kondisi Terkini

Baru-baru ini warga Amerika Serikat dikejutkan dengan kabar, rumah Presiden AS, Donald Trump digeruduk oleh seorang pria bersenjata. Hal ini diungkapkan Layanan
20 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa untuk Grup WhatsApp Keluarga

20 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa untuk Grup WhatsApp Keluarga

Kumpulan 20 ucapan selamat menjalankan ibadah puasa yang penuh makna dan menyentuh hati untuk dibagikan ke grup WhatsApp keluarga. Simak selengkapnya di sini!
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiyaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiyaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Apakah Boleh Sholawat Nabi Tidak pakai Sayyidina? Syekh Ali Jaber Menjawab

Apakah Boleh Sholawat Nabi Tidak pakai Sayyidina? Syekh Ali Jaber Menjawab

Merasa bingung, apakah penggunaan kata Sayyidina dalam sholawat nabi itu wajib atau tidak? Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

Berikut 2 resep olahan telur simpel untuk sahur yang sudah mepet waktu Imsak, praktis dan cepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT