GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya dengan Linggis karena Kerap Bikin Onar

Seorang ayah di Kudus, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis, karena jengah dengan sang anak yang sering membuat onar.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:24 WIB
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

 

Kudus, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kudus, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga sang ayah nekat melakukan aksinya karena jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga. 

Dari catatan polisi, sang anak juga merupakan residivis dengan sederet kasus kriminal.

Tersangka berinisial S (65) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri BH (38) hingga tewas. 

Kapolres Kudus  AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

 

Peristiwa terjadi pada 15 Oktober 2024 lalu di rumah tersangka. Korban dipukul S menggunakan linggis sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat kejadian.

Usai menghabisi nyawa anaknya, tersangka S melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke tetangganya yang juga seorang anggota polisi.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan hasil pemeriksaan para saksi didapatkan keterangan bahwa korban pernah mengancam ibu kandungnya sendiri hingga ingin membakar rumah. 

Aksi ini karena korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan kepada anak-anaknya.

"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).

Polisi juga mendapati keterangan bahwa ternyata korban menggunakan uang untuk minum-minuman keras hingga bermain judi online.

"Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban," lanjut Kapolres.

Dari catatan polisi, korban juga seorang residivis dan pernah terlibat sederet kasus kriminal hingga dihukum di LP Nusakambangan.

"Kemudian juga korban merupakan residivis ada beberapa kasus yang pernah diproses oleh korban. Hasil pendataan ada beberapa kasus pencurian burung kicau, kasus penganiayaan, juga pernah terlibat kasus kekerasan dengan gabung kelompok Lampung. Korban ini pernah menjalani tahanan di LP Nusakambangan," imbuhnya.

Alasan tersebut yang membuat ayah kandungnya naik pitam dan menganiaya korban hingga tewas. Korban dipukul menggunakan linggis di bagian kepala hingga tewas seketika.

Kini tersangka S telah ditahan di Polres Kudus. Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Kudus, tersangka S mengungkapkan, meski menyesali perbuatannya ia mengaku melakukan tindakan tersebut kepada anaknya lantaran sudah jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga bahkan seringkali dengan ancaman pembunuhan

Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut justru akan membahayakan anggota keluarga yang lain.

“Anaknya (korban) sering mengancam membunuh istri, anak-anak dan menantu saya. Awalnya nggak ada niatan membunuh tapi saya terlanjur naik darah, saya juga berpikir kalau tidak saya bunuh nanti hidup keluarga gak akan tentram dan saya kasihan dan khawatir sama istri, menantu saya dan cucu-cucu saya. Kemarin juga memaksa untuk menjual rumah agar bisa dapat warisan,” ungkap S saat konferensi pers di Mapolres Kudus.

Akibat perbuatannya, S kini harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Kudus. S dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Polisi juga menyita sebuah linggis dan sejumlah pakaian milik korban dan juga tersangka sebagai barang bukti. (gml/muu)

Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Menangapi kasus bunuh diri pada anak, anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak di sekolah dan keluarga
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Rising star Arsenal U21 berdarah Indonesia, Demiane Agustien, buka peluang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia di masa depan.
Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Pembalap debutan Yamaha, Toprak Razgatlioglu masih belum menemukan ritme membalap terbaiknya jelang mentas di MotoGP 2026.
Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Kuasa hukum Denada ungkap keheranannya terhadap sikap dingin Ressa meski sang ibu sudah berulang kali mencoba menghubungi untuk bertemu dan berdamai.
PDIP Sebut Pengiriman 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Harus Melalui PBB

PDIP Sebut Pengiriman 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Harus Melalui PBB

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pengiriman 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza harus melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Conor McGregor Siap Comeback? Pengamat Sebut Mantan Rival Khabib Nurmagomedov Bakal Turun di UFC White House

Conor McGregor Siap Comeback? Pengamat Sebut Mantan Rival Khabib Nurmagomedov Bakal Turun di UFC White House

Analis UFC Din Thomas yakin Conor McGregor bakal kembali bertarung di UFC White House, meski harus menegosiasikan ulang kontrak dan menghadapi Michael Chandler

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT