Heboh Video Penangkapan Seorang Perempuan Belanja Pakai Uang Palsu di Banyumas
Publik di Kabupaten Banyumas dua hari terakhir heboh dengan video penangkapan seorang perempuan yang kedapatan belanja di Pasar Karanglewas pakai uang palsu.
Kamis, 3 Februari 2022 - 11:54 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
"Dari pengakuannya, dia membeli upal tersebut seharga Rp200 ribu dan mendapat Rp 500 ribu uang palsu. Polresta Banyumas masih memburu pemasok upal tersebut," ujarnya.Â
Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 jo 245 Undang-Undang tentang mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Sonik Jatmiko/Buz)
Â
Load more