News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reskrim Pores Demak Tangkap Penipu Proyek Fiktif, Gasak Ratusan Juta Rupiah

Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah.
Selasa, 8 Februari 2022 - 10:47 WIB
Polres Demak rilis kasus penipuan proyek fiktif penerangan jalan umum di pantura Demak, Senin (7/02/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah. Dalam kasus ini tersangka, Mardi Handokoro Prasto (55) menggasak uang Rp377 juta.

"Tersangka melakukan penggelapan atau penipuan, dengan motif menawarkan pengadaan proyek lampu penerangan jalan raya di wilayah Kabupaten Demak," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiayas Sampurna, Senin (7/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agil menerangkan tersangka warga asal Kota Semarang yang tinggal di wilayah Kecamatan Wonosalam, Demak itu berhasil memperdaya korban, Sarjan (60) asal Grobogan, pada 25 Mei 2021 lalu.

Menurut  Agil, tersangka  menyampaikan ke korban mendapatkan proyek pengadaan lampu PJU di 1000 titik di jalur pantura Demak - Kudus, mulai dari Sayung sampai Karanganyar. Proyek  yang  ditawarkan tersebut  bukan dari APBD melainkan dari pemerintah pusat.

Tersangka  kemudian membujuk korban dengan menjanjikan akan ada pencairan sejumlah 30 persen dan dibagi dua. Atas permintaan tersangka, korban kemudian diminta menyetor modal untuk pengadaan sebesar Rp377 juta.

"Proyek infonya hasil dari pusat (Kementerian PUPR). Jadi tidak masuk dalam APBD. Di mana proyek tersebut tidak masuk dalam APBD, dan setelah adanya uang DP masuk dan proyek itu berjalan, diiming-imingi  akan ada pencairan dana senilai 30 persen dari proyek tersebut. Selanjutnya  keuntungan dibagi  menjadi dua," terang Agil.

Tetapi meski sudah menyetor dan waktu yang dijanjikan telah lewat, namun korban tidak kunjung mendapatkan pencairan dana proyek tersebut. Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian  melapor ke polisi pada 2 Februari 2022. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Korban tergiur ajakan kerja sama tersebut, karena terpesona dengan penampilan tersangka yang mengaku sangat pengalaman di bidang proyek pengadaan. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” kata Agil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada  polisi, tersangka Mardi  berdalih uang hasil aksinya tersebut ia gunakan untuk operasional proyek. Ia mengaku mendapatkan informasi proyek tersebut dari temannya sesama kontraktor. Tersangka mengaku baru satu kali melakukan penipuan.

"Saya tadinya utang ke sana kemari untuk operasional. Saya bekerja sama dengan seorang kontraktor dari Jakarta. Selama menjadi kontraktor kurang lebih 2,5 tahun, saya bekerja sama dengan sejumlah rekan kontraktor dari daerah lain, seperti Jakarta, Bandung, Purwokerto. Bikin perumahan-perumahan," ujar tersangka dengan enteng.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa kuintasi, surat kerja sama proyek, rekening, dan flashdisk. Sementara itu, tersangka  dikenai Pasal 378 KUHP, dan atau 372 KUHP tindak pidana penipuan, dan atau penggelapan. Ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.  (Syamsul Arifin/Buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.
Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

RSUD Ruteng resmi merilis pernyataan sikapnya. RS telah menindaklanjuti dokter Beni Christian Sihombing usai cibir pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup melakukan penanaman puluhan ribu mangrove sebagai bagian agian dari program GoZero%, Save our Planet dalam menciptakan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta. 
Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Taspen dan Pelni menggelar pertemuan bersama untuk berdiskusi mengenai berbagai upaya pencegahan dan penanganan penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito mengambil sikap tegas menyusul viralnya unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh seorang dokter bernama Elda Putri Rahardini.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT