News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyimpangan Dana Hampir Semilyar, Ketua PNPM dan Manajer Ditahan Kejari Banyumas

Menyimpangkan dana dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebesar Rp971 juta lebih. Ketua PNPM dan Manajer ditahan Kejari Banyumas, Jawa Tengah
Selasa, 8 Februari 2022 - 20:05 WIB
Kedua tersangka korupsi dana PNPM dikawal petugas Kejari Banyumas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Ketua PNPM Mandiri Pedesaan di Unit Usaha Bersama Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, KK (42) dan Manajer Unit Usaha Bersama di Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kebasen, TYP (39) ditahan Kejari Banyumas, Selasa (8/2/2022).

Keduanya disangka menyimpangkan dana dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebesar Rp 971 juta lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Banyumas, Soimah menjelaskan, berdasar laporan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian negara sebesar Rp 971.205.208

"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah penyimpangan penggunaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan pada 2016 hingga 2020 di BKAD Kecamatan Kebasen. Yaitu pemanfaatan surplus bersih tahunan hasil pengelolaan dana bergulir yang digunakan untuk usaha lain," ujarnya. 

Soimah merinci, penyimpangan yang diakukan diantaranya, sewa lahan sawah bengkok, rental kendaraan bus dan elf, dan permodalan individu pada toko dan kios. 

"Semestinya, dana tersebut digunakan untuk penguatan modal," ujarnya.

Penggunaan dana disebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan. Pemberian permodalan atau pinjaman bagi kelompok simpan pinjam untuk kelompok perempuan menjadi tidak optimal dan pengembangan Unit Pengelola Kegiatan  (UPK) menjadi lambat. Menyebabkan posisi pinjaman saat ini macet. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Primair, Pasal 3 Subsidair jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya lagi.

Keduanya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes swab antigen. Lalu dibawa ke Rutan Banyumas.(Sonik Jatmiko/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas era Presiden RI, Prabowo Subianto disebut memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia.

Trending

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Perselisihan di media sosial berujung duel maut di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pelajar tewas setelah dibacok lawannya. Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 14 tahun
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT