News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Rumah di Kabupaten Pati Terendam Banjir

Diguyur hujan sejak Kamis (17/2/2022) malam hingga Jumat (18/2/2022) malam, ratusan rumah warga di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terendam banjir. Banjir disebabkan sungai Ketitang meluap karena tidak mampu menampung besarnya debit air dari pegunungan Kendeng.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:05 WIB
Ratusan rumah di kabupaten Pati, Jawa Tengah terendam banjir
Sumber :
  • tvOne

Pati, Jawa Tengah tvOne

Diguyur hujan sejak Kamis (17/2/2022) malam hingga Jumat (18/2/2022) malam, ratusan rumah warga di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terendam banjir. Banjir disebabkan sungai Ketitang meluap karena tidak mampu menampung besarnya debit air dari pegunungan Kendeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedikitnya 300 rumah warga terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 50 sampai 80 centimeter. Banjir disebabkan meluapnya sungai di desa tersebut akibat tidak mampu menampung debit air yang tinggi dari pegunungan Kendeng. Banjir yang datang secara tiba tiba ini membuat warga panik menyelamatkan barang-barang mereka.

Salah satu warga, Ali Sadikin, mengatakan banjir mulai naik sekitar jam 15.00 WIB. Namun, karena hujan terus, ketinggian air semakin bertambah dan merendam ratusan rumah.

“Jam 3 sore tadi banjirnya, karena luapan dari sungai yang ada di sebelah barat desa. Debit airnya besar sungai tak mampu menampung sehingga airnya meluap kesini,” ujar Ali Sadikin, Jumat (18/2/2022) malam.

“Ketinggian air di dalam rumah bervariasi antara 15 sampai 30 centimeter. Sementara di jalan antara 70 sampai 80 centimeter,” imbuhnya.

Diduga selain karena tingginya curah hujan, penyebab banjir ini akibat sejumlah tanggul jebol karena tak mampu menampung derasnya debit air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga berharap kepada pemerintah agar banjir ini menjadi perhatian, pasalnya desa Ketitang Wetan setiap tahun menjadi langganan banjir. Tanggul yang jebol beberapa tahun lalu hingga saat ini belum juga diperbaiki secara permanen.(Abdul Rohim/Jeg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT