GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diceraikan Saat Masih Cinta, Suami di Purbalingga Bakar Barang Mantan Istri

Karena diceraikan istri saat masih cinta-cintanya, SM (50) warga Desa Cipaku, Mrebet, PurbaIingga, Jawa Tengah, membakar barang-barang milik mantan istrinya.
Senin, 21 Februari 2022 - 11:01 WIB
SM tertunduk lesu saat dikawal ke ruang tahanan Polres Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Karena diceraikan istri saat masih cinta-cintanya, SM (50) seorang warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, nekat membakar barang-barang milik mantan istrinya, Mail Fitriani (40). Aksi pembakaran terjadi sesaat setelah putusan cerai dari pengadilan. Kini, SM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. 

Peristiwa memilukan bermula saat sidang putusan perceraian antara SM dengan istrinya di Pengadilan Agama Purbalingga, Kamis (11/11/2021) silam. SM tidak menghadiri sidang, namun datang ke rumah sang istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di rumah istrinya, SM mengeluarkan sejumlah barang, diantaranya pakaian, dompet dan kasur busa. Kemudian disiram dengan pertalite yang dibawanya, selanjutnya dibakar," jelas Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono didampingi Kasi Humas, Iptu Muslimun, Senin (21/2/2022).

Akibat aksinya itu, sejumlah barang milik istri dan keluarganya terbakar. Sisa barang yang dibakar diantaranya pakaian, dompet dan kain pembungkus kasur busa, saat ini diamankan sebagai barang bukti.

"Berdasarkan pengakuan SM, ia mengaku masih mencintai istrinya. Namun ia marah akibat sang istri mengajukan cerai. Apalagi hasil sidang pengadilan memutuskan perceraian keduanya. Sehingga ia nekat membakar barang-barang di rumah mantan istrinya," tambah Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbachov. 

SM baru berhasil diamankan pada Selasa (8/2/2022) karena setelah melakukan aksinya, langsung melarikan diri. Tersangka diamankan di lokasi persembunyiannya wilayah Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. (Sonik Jatmiko/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Malut Wajib Bangga, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Rp6 Miliar

Warga Malut Wajib Bangga, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Rp6 Miliar

Bikin bangga warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda berhasil borong dua penghargaan dari Kemendagri, total hadiah yang dibawa pulang senilai Rp6 miliar untuk APBD
Menjajal BYD Denza B5 di Tech Culture Fest, Masyarakat Dapat Merasakan Test Ride Lewati Jalur Curam hingga 45 Derajat

Menjajal BYD Denza B5 di Tech Culture Fest, Masyarakat Dapat Merasakan Test Ride Lewati Jalur Curam hingga 45 Derajat

BYD secara resmi memberikan pengalaman bagi masyarakat umum untuk merasakan langsung mobil Denza B5. Momen itu dapat dinikmati di acara BYD Tech Culture Fest.
Belum Juga Tanding di Liga Voli Korea 2026/27, Vanja Bukilic Sudah Tantang Megawati Hangestri Usai Resmi Berseragam Hyundai Hillstate

Belum Juga Tanding di Liga Voli Korea 2026/27, Vanja Bukilic Sudah Tantang Megawati Hangestri Usai Resmi Berseragam Hyundai Hillstate

Vanja Bukilic melontarkan tantangan terbuka kepada Megawati Hangestri, mantan tandemnya di Red Sparks yang kini bertransformasi bersama Hyundai Hillstate untuk musim
Empat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kota Yogyakarta Dibekuk Polisi, Keuntungan Tembus Rp75 Juta Per Bulan

Empat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kota Yogyakarta Dibekuk Polisi, Keuntungan Tembus Rp75 Juta Per Bulan

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg di Kota Yogyakarta pada 14 Mei 2026. 
Imigrasi Semarang Salurkan Bantuan Peralatan Pertanian dan Bibit Jagung ke Desa Binaan di Demak

Imigrasi Semarang Salurkan Bantuan Peralatan Pertanian dan Bibit Jagung ke Desa Binaan di Demak

Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Semarang terus mengembangkan program desa binaan di wilayah kerjanya.
Menuju 5 Abad Jakarta FJGS 2026 Kembali Digelar, Target Capai Rp16 Triliun

Menuju 5 Abad Jakarta FJGS 2026 Kembali Digelar, Target Capai Rp16 Triliun

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta kembali menggelar Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2026.

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT