News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Hutang, Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis

Gara-gara Terlilit hutang, seorang pedagang Nasi Padang di Brebes, Jawa Tengah, nekad mengedarkan narkoba jenis tembakau sintesis, yang diraciknya sendiri dan diedarkan melalui media sosial.
Senin, 6 Januari 2025 - 16:35 WIB
Polisi melakukan penggerebekan dirumah seorang pengedar narkoba jenis tembakau sintesis di Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Gara-gara Terlilit hutang, seorang pedagang Nasi Padang, Ade Irvana (38), warga Desa Lemahabang, Kacamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, nekad bekerja sambilan sebagai pengedar narkoba jenis tembakau sintesis, yang diraciknya sendiri dan diedarkan melalui media sosial.

Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes yang mendapat laporan masyarakat sekitar yang resah, akhirnya melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirumah pelaku Ade Irvana, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintesis siap edar seberat 80 gram. Termasuk cairan bibit sintesis seberat 6 ml dalam wadah botol.

Saat digelandang dan diamankan polisi. Dihadapan penyidik, tersangka Ade Irvana mengaku mengedarkan paket tembakau sintesis karena terlilit banyak hutang baik di sejumlah Bank dan hutang pribadi kepada rekannya.

"Saya punya ide jualan narkoba karena memang terlilit banyak hutang. Apalagi sebagai pedagang nasi Padang, jualan lagi sepi, tidak bisa menutup untuk menutup hutang," kata Ade Irvana kepada awak media, Senin (06/01/2025) siang.

Tersangka Ade Irvana mengaku, belajar meracik tembakau sintesis dari YouTube, dan membeli bahan-bahan seperti tembakau dan cairan juga dibelinya melalui online.

"Saya juga jualnya melalui online. Satu paket saya jual Rp. 100 ribu. Untuk bahan-bahan dibelinya seharga Rp. 6 juta dan total kalau laku semua bisa memperoleh hasil hingga Rp. 7,2 juta," ungkap Ade Irvana.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan melalui KBO Iptu Yuswi  Chandra menjelaskan, bahwa ungkap kasus pengedar narkoba jenis tembakau sintesis, berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya, menurut Heru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, saat tengah meracik tembakau sintesis dirumahnya.

"Atas perbuatannya tersangka kini kami tahan dan terancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Segera Tancap Gas Pemulihan Permanen

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Segera Tancap Gas Pemulihan Permanen

Pemerintah secara resmi menetapkan peta jalan pemulihan jangka panjang untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 
Berjalan Pincang saat Ditarik Keluar, Tuchel Ungkap Kondisi Declan Rice usai Laga Kontra Kroasia di Piala Dunia 2026

Berjalan Pincang saat Ditarik Keluar, Tuchel Ungkap Kondisi Declan Rice usai Laga Kontra Kroasia di Piala Dunia 2026

Declan Rice buat penggemar Timnas Inggris khawatir setelah dirinya terlihat berjalan pincang ketika ditarik keluar saat menghadapi Kroasia di Piala Dunia 2026.
Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Kisah asmara Betrand Peto dan Aqila Zhavira yang selama ini terlihat harmonis ternyata harus berakhir. Hubungan pasangan muda tersebut resmi kandas.
20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Berikut 20 contoh ucapan selamat HUT Jakarta ke-499 tahun 2026, cocok dijadikan caption media sosial.
Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Pada 19 Juni 2026, yang jatuh pada hari Jumat Pahing, fluktuasi energi finansial diprediksi akan membelah nasib sepuluh weton menjadi dua kutub yang kontras
Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Dampak guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah dilaporkan meluas. 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT