GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Aturan ODOL, Sopir Truk Tutup Jalur Pantura Batang

Para sopir truk di Batang, Jawa Tengah berunjuk rasa memprotes aturan yang melarang truk over dimension dan over load (ODOL). Mereka menutup jalur Pantura.
Selasa, 22 Februari 2022 - 19:44 WIB
Aksi Para Sopir di Jalur Pantura Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Batang, Jawa Tengah - Para sopir truk di Kabupaten Batang, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa, memprotes aturan yang melarang truk over dimension dan over load (ODOL). Dalam aksinya para sopir memblokir akses jalan Pantura Batang, hingga melumpuhkan jalur tersebut selama tiga jam, mulai pukul 11.30 hingga 14.30 WIB.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setempat sempat terkecoh oleh aksi ribuan sopir truk, kernet, awak truk maupun komunitas pekerja angkutan truk yang sebelumnya berkumpul di depan Jembatan Timbang, Kecamatan Subah dan sempat membubarkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ternyata aksi berlanjut lagi di sebelah timur Terminal Banyuputih dengan jumlah yang lebih besar dan secara sepontan menutup jalur pantura dengan cara memarkirkan ratusan truk di dua jalur sehingga melumpuhkan arus lalu lintas dari dua arah sepanjang tiga kilometer.

Salah satu pengemudi truk, Bukhori, asal Kecamatan Subah mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan merupakan dukungan untuk menolak Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Kita mobil tua dilarang panjang, sementara mobil baru pengeluaran baru mobilnya panjang-panjang. Jadi kalau persoalan muatan kita susah cari muatan kalau tidak dipanjangin, kami cuma menuntut gimana mobil tua bisa ijin dipanjangin gitu aja, kita tidak bisa KIR jadi kita nganggur selama ini tidak bisa jalan dulu, harus dipotong," kata Bukhori.

Menurut Bukhori, jika penerapan UU tersebut di lapangan menimbulkan rasa ketidakadilan karena yang kerap menjadi sasaran tilang dan pungli selalu pengemudi dan pengusaha angkutan kecil, sementara truk milik pengusaha besar yang melanggar tak pernah ditindak.

Selain itu, pemilik truk tua mengaku terpaksa menambah dimensi agar bisa menampung lebih banyak muatan demi memenuhi permintaan pelanggan. Truk ODOL dianggap kalah bersaing dengan truk jenis baru dengan ukuran lebih besar dan panjang.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiono, yang bernegosiasi dengan peserta aksi berjanji meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat serta dalam waktu dekat untuk mengundang tiga pihak yakni pengusaha truk, sopir truk dan pengusaha pengguna jasa angkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dikehendaki dan diminta oleh pengemudi semua akan kami sampaikan ke pusat, ke provinsi dan mungkin kebijakan yang ada di daerah akan kita evaluasi. Tidak kehendak kami dan kami tidak melihat pada pungli yang jelas itu bukan kewenangan kami," kata Murdiono.

Setelah ada kesepakatan akhirnya peserta aksi membubarkan diri dan arus lalulintas pantura berangsur lancar dan normal. Adapun hasil sementara mediasi di tingkat provinsi penerapan UU ODOL ditunda dan akan akan dievaluasi hingga 2023. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Menjelang Imlek pada 17 Februari 2026 mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan rupang, atau perwujudan patung para dewa-dewi, Rabu (11/2).
Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Gubernur Khofifah siapkan mitigasi komprehensif atas kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menegaskan layanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronik tidak boleh alami gangguan karena BPJS PBI dinonaktifkan.
Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin digadang-gadang bakal menjadi sosok lawan kuat Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD menyoroti perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD dan kini sudah masuk ke DPR melalui Surpres (Surat Presiden).

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT