News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Tambah Alokasi 77.840 Tabung Elpiji Subsidi untuk Kudus Raya

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengalokasikan tambahan fakultatif elpiji bersubsidi sebanyak 77.840 tabung guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kudus Raya, yang meliputi lima kabupaten. 
Kamis, 6 Februari 2025 - 21:36 WIB
Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengalokasikan tambahan fakultatif elpiji bersubsidi sebanyak 77.840 tabung guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kudus Raya, yang meliputi lima kabupaten. 

"Penambahan pasokan tersebut untuk memberikan rasa aman masyarakat, baik di Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora," kata Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Taufiq Kurniawan, Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufiq memastikan pasokan elpiji untuk masyarakat tersedia aman, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran atau bereaksi berlebihan dengan memborong elpiji 3 kg.

Hiswana Migas yang melakukan pengecekan di pangkalan elpiji 3 kg, kata dia, juga aman dan situasinya kondusif, serta penyaluran lancar dan pencatatan juga masih berjalan.

Dalam rangka memudahkan masyarakat menemukan pangkalan elpiji 3 kg terdekat dengan tempat tinggal dapat diakses dengan mudah, maka bisa membuka website subsiditepatlpg.mypertamina.id.

"Masyarakat kami imbau, sebaiknya membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, selain stoknya terjamin, harganya juga dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah paling murah HET Rp18.000 per tabung," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Minan Muhammad menambahkan tambahan alokasi fakultatif yang diterima Kabupaten Kudus nantinya sebanyak 17.920 tabung.

Rencananya, kata dia, alokasi fakultatif tersebut akan didistribusikan selama sepekan, sedangkan jadwal pendistribusiannya dari pihak agen elpiji 3 kg.

"Tambahan alokasi tersebut untuk mengantisipasi adanya aksi borong masyarakat yang merasa khawatir dengan kejadian sebelumnya ketika ada larangan bagi pengecer menjual elpiji bersubsidi," ujarnya.

Meskipun demikian, kata dia, dengan alokasi yang tersedia, pasokan elpiji yang diterima Kabupaten Kudus tersedia cukup.

Berdasarkan penyaluran selama Januari 2024, kata dia, mencapai 764.000 tabung, sedangkan bulan Januari 2025 meningkat menjadi 819.000 tabung, sehingga masih cukup aman karena terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena dengan mengandalkan pasokan yang diterima, masih cukup aman. Terlebih ketika alokasi fakultatif digelontorkan juga tidak ada masalah," ujarnya.

Hal terpenting, kata dia, masyarakat jangan ada yang melakukan aksi borong, karena alokasi selama setahun sudah tersedia dan dipastikan juga sesuai kebutuhan masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG Aman: Masa Sulit Sudah Kita Lewati

Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG Aman: Masa Sulit Sudah Kita Lewati

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membawa kabar melegakan terkait ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. 
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Memasuki usia ke-16 tahun, kawasan Summarecon sukses memulihkan nama baik Bekasi dengan bertransformasi menjadi pusat hunian premium dan destinasi bisnis berkelas dunia.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Pemerintah Indonesia menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk menarik pulang personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). 
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT