GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Bersinar Candi 2022, Polres Boyolali Ringkus Lima Pengguna Narkoba

Operasi Bersinas Candi 2022, digelar selama 20 hari, dari 9-28 Februari 2022. Dalam operasi tersebut, Polres Boyolali meringkus lima pengguna narkotika.
Rabu, 9 Maret 2022 - 09:06 WIB
Polres Boyolali gelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (8/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah – Operasi Bersinas Candi 2022, yang digelar selama dua puluh hari, dari 9-28 Februari 2022. Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Boyolali, Jawa Tengah  meringkus lima pengguna narkotika.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menjelaskan, seharusnya ada tiga orang yang menjadi sasaran target operasi (TO) dalam Operasi Bersinar Candi 2022 di Boyolali. Namun, ternyata Polres Boyolali mendapatkan dua tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polres Boyolali mendapatkan target operasi sebanyak tiga orang, dan tiga-tiganya dapat ditangkap. Selain tiga TO ini, kami juga mendapatkan tersangka tambahan, ada dua orang. Jadi keseluruhan untuk hasil Operasi Bersinar Candi 2022, Polres Boyolali berhasil mengamankan lima tersangka. Ada tiga TO dan dua non-TO,” katanya kepada wartawan di Mapolres Boyolali Selasa (8/3/2022).

Dikatakan, selain meringkusa para tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang didapatkan saat Operasi Bersinar Candi 2022.

“Ada berupa sabu, yang mana masih ada di Labfor ada 3,89 gram yang berhasil diamankan dari para tersangka. Kemudian, barang bukti lain berupa alat komunikasi, dan kendaraan yang digunakan tersangka dalam melakukan kegiatan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Menurutnya, kelima tersangka tersebut diamankan oleh petugas Polres Boyolali dari dua tempat yang berbeda. Empat ditangkap di Kecamatan Ngemplak dan satu ditangkap di Kecamatan Boyolali.

“Tersangka W, diamankan pada 11 Februari di kecamatan Boyolali. Tersangka DS diamankan pada 12 Februari di Ngemplak. Kemudian DA, diamankan pada 15 Februari di Ngemplak. Untuk tersangka non-TO ada dua orang, inisial AW dan IH. Keduanya diamankan pada 26 Februari di Ngemplak,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Asep, para tersangka dikenakan pasal Pasal 114  ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112  ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses penyidikan sementara masih berjalan, dan para tersangka di tahan di Rutan Polres Boyolali. untuk para tersangka kami duga sebagai pengguna narkotika. Kemudian untuk barang, mereka mendapatkan dari wilayah sekitar Soloraya,” tandasnya. (Agus Saptono/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT