News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahayakan Keselamatan, Polisi Imbau Pemudik Tidak Sahur atau Berbuka Puasa di Bahu Jalan Tol

Kepolisian mengimbau pemudik untuk tidak melaksanakan sahur atau berbuka puasa Ramadhan di bahu jalan tol karena akan membahayakan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.
Jumat, 28 Maret 2025 - 13:06 WIB
Arus kendaraan yang melintas di jalan tol dalam Kota Semarang di ruas Jatingaleh, Jumat (28/3/2025).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, tvOnenews.com - Kepolisian mengimbau pemudik untuk tidak melaksanakan sahur atau berbuka puasa Ramadhan di bahu jalan tol karena akan membahayakan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan di tengah kepadatan arus mudik Lebaran.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat (28/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat subuh kami masih menemukan kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol untuk melaksanakan sahur," kata Kombes Pol. Sonny Irawan.

Menurut dia, petugas yang mendapati pemudik berhenti di bahu jalan sudah langsung diberi imbauan untuk berpindah lokasi karena membahayakan arus lalu lintas.

Ia mengimbau pemudik untuk masuk ke tempat istirahat yang telah disediakan jika akan melaksanakan sahur atau berbuka puasa.

"Atau bisa keluar sebentar melalui exit tol, ke lokasi yang aman. Jangan di bahu jalan," tambahnya.

Menurut dia, pemberlakuan jalur satu arah secara nasional mulai dari gerbang Tol Cikampek Utama hingga Kalikangkung Semarang sudah diberlakukan mulai Jumat pagi.

Rekayasa lalu lintas tersebut, lanjut dia, diperpanjang mulai dari Kalikangkung hingga Bawen untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demi kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pemudik, pemberlakuan one way mulai dari Cikampek Utama menyambung ke tol dalam Kota Semarang sampai Bawen," katanya.

Bangkitan arus mudik dari arah barat yang menuju Jawa Tengah, lanjur dia, didominasi kendaraan yang melalui jalan tol. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Tampil di Terminal 21 Korat, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Selasa (23/6/2026), skuad Timnas Voli Putri Indonesia U-18 sukses menundukkan Australia dengan skor telak 3-0.
Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dukungan terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu sosial datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 
Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H? Simak Jadwal Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H? Simak Jadwal Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Berikut jadwal puasa Tasu'a dan Asyura 1448 Hijriah atau tahun 2026, lengkap menurut Kemenag, Muhammadiyah, hingga Nahdlatul Ulama (NU).
Profil Damian van der Vart, Pemain Keturunan dari Ibu Model yang Dikaitkan dengan Proyek Timnas Indonesia Era John Herdman

Profil Damian van der Vart, Pemain Keturunan dari Ibu Model yang Dikaitkan dengan Proyek Timnas Indonesia Era John Herdman

Memiliki target di level internasional, John Herdman baru saja membawa Luke Vickery dan Mitchell Baker sebagai nama baru dalam skuad Timnas Indonesia.
Kawal Aspirasi Ojol, Dasco Pastikan Potongan Komisi 8 Persen Berlaku 1 Juli

Kawal Aspirasi Ojol, Dasco Pastikan Potongan Komisi 8 Persen Berlaku 1 Juli

Perusahaan aplikasi transportasi online, Gojek dan Grab, mengumumkan bahwa potongan komisi 8 persen untuk ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Kabar Gembira untuk Ojol, Potongan Aplikator Gojek dan Grab Maksimal 8% Mulai 1 Juli 2026

Kabar Gembira untuk Ojol, Potongan Aplikator Gojek dan Grab Maksimal 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek dan Grab sepakat untuk menurunkan potongan aplikator dari driver ojek online (ojol) sebesar maksimal 8% per 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT