Banyumas, Jawa Tengah - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 23 orang pelaku pencurian. Polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor, sebanyak 17 unit, serta seekor burung kenari.
“Dari 23 pelaku ini, sebanyak 17 tindak pidana pencurian. Lalu, ada 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lima kasus pencurian biasa di rumah,” katanya.
Para pelaku melakukan aksi di jam rawan, antara pukul 17.00 hingga pukul 02.00 WIB.
Sasaran pelaku curanmor yakni sepeda motor yang tidak dikunci stang serta kurangnya pengawasan.
“Untuk pencurian rumah, mereka menyasar ke rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Masuk dengan cara membobol pintu ataupun jendela,” ujarnya.
Edy Suranta merinci, 23 pelaku ini terdiri dari beberapa komplotan. Ada yang berkomplot dan ada yang melakukannya sendiri.
Load more