GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Perumda Bank BPR Purworejo, Direktur PT Puriland Development Indonesia Jadi Tersangka

Direktur PT Puriland Development Indonesia,  inisial II, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Perumda Bank BPR Purworejo, Senin siang (28/04/2025).
Senin, 28 April 2025 - 20:37 WIB
Polres Purworejo saat gelar konfrensi pers soal kasus korupsi Perumda Bank BPR Purworejo, Senin (28/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, tvOnenews.com - Direktur PT Puriland Development Indonesia,  inisial II, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Perumda Bank BPR Purworejo, Senin siang (28/04/2025).

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Cangkrep Lor, Kecamatan/Kabupaten Purworejo itu diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan Perumda Bank BPR Purworejo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Purworejo telah resmi menghentikan operasinya sejak Februari 2024, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya.

Dugaan korupsi di Bank Purworejo ini menyebabkan bank daerah ini mengalami kebangkrutan dan harus dilikuidasi.

Bahkan banyak masyarakat yang menjadi nasabah bingung lantaran bank plat merah ini bangkrut.

Kondisi suasana kantor BPR Bank Purworejo dari pantauan terlihat terbengkalai dengan pintu pagar besi yang terkunci rapat menggunakan rantai dan gembok, dan juga tidak adanya aktifitas satu orang pun di Bank Purworejo tersebut.

Satreskrim Polres Purworejo khususnya unit Tipikor telah mengungkap dan menetapkan satu tersangka berinisial i.i (52), dengan kesehariannya tersangka yang selaku Owner Pengembang Property dari "PT Puriland Development" dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPR Bank Purworejo milik Pemkab Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menjelaskan bahwa, setelah dilakukannya proses penyelidikan dan penyidikan secara lengkap, kasus dugaan korupsi di Bank Purworejo ini maka, pihaknya merilis terkait penetapan satu tersangka i.i (52) dalam kasus korupsi yang telah merugikan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemkab Purworejo Jawa Tengah hingga bangkrut.

Modus tersangka memanfaatkan peran PPAT dengan menerbitkan covernote sebagai jaminan sementara guna melengkapi berkas pengajuan kredit pembiayaan pembelian rumah ke Perumda Bank BPR Purworejo oleh 13 debitur dengan modus atau cara yaitu pengajuan debitur fiktif (topengan).

Tersangka kemudian menjaminkan ke Bank lain atas jaminan kredit yang menjadi hak Perumda Bank BPR Purworejo, lalu menjadikan tanah bukan miliknya untuk jaminan kredit di Perumda Bank BPR Purworejo dan menjual kembali jaminan kredit di Perumda Bank BPR Purworejo kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak Perumda Bank BPR Purworejo,"Ungkapnya AKBP Andry Agustiano

Kapolres mengatakan, dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda Bank BPR Purworejo itu, dalam proses pengajuan dan realisasi kredit 13 debitur yang diajukan melalui peran developer PT Puriland Development Indonesia di BPR Bank Purworejo, yang dilakukan secara bersama- sama, berulang- ulang dan berkali- kali itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.416.343.000.

"Tindak pindana korupsi yang dimaksud dalam perkara ini terjadi pada kurun waktu semenjak tahun 2019 sampai dengan tahun 2020,"Jelasnya.

PT Puriland Development Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dibidang usaha properti. Dalam menjalankan bisnis propertinya tersangka telah membangun empat perumahan, yaitu tiga perumahan di Purworejo dan satu perumahan di wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam pemasaran perumahan miliknya, tersangka bekerjasama dengan manajemen Perumda Bank BPR Purworejo, dimana ketika ada customer atau pembeli unit rumah di perumahan yang dibangunya tersebut dengan cara kredit, maka oleh tersangka diarahkan untuk menggunakan lembaga pembiayaan dari Perumda Bank BPR Purworejo. 

"Dari hubungan tersebut, tersangka juga menggandeng pihak PPAT untuk menerbitkan covernote dalam proses pengajuan kredit ke Perumda Bank BPR Purworejo yang akhirnya dengan covernote tersebut terdapat 13 berkas pengajuan kredit tidak disertai aset jaminan dalam proses pengajuan kreditnya dan hanya dikuatkan covernote dari PPAT," terangnya. 

Berawal dari penyimpangan administrasi tersebut, pada akhirnya diikuti tindakan penyelewengan oleh tersangka yang mengakibatkan kerugian pada Perumda Bank BPR Purworejo, dimana tindakan tersangka tersebut adalah pengajuan debitur fiktif sebanyak 6 debitur, menjaminkan ke Bank lain atas dua aset jaminan kredit yang menjadi hak Perumda Bank BPR Purworejo, menjadikan satu aset berupa tanah yang bukan miliknya untuk jaaminan kredit di Perumda Bank BPR Purworejo dan menjual kembali empat buah aset jaminan kredit di Perumda Bank BPR Purworejo kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak Perumda Bank BPR Purworejo.

"Atas peristiwa tersebut berdasarkan audit PKKN oleh BPKP perwakilan Jawa Tengah disimpulkan bahwa terdapat kerugian negara, Co Pemerintah Kabupaten Purworejo selaku pemilik Perumda BPR Bank Purworejo dengan kerugian sebesar Rp. 3.416.343.000," tambahnya. 

Dari penyelidikan perkara ini, Penyidik telah dapat melakukan asset recovery dari proses penyitaan yang telah dilakukan terhadap barang bukti aset dengan jumlah nilai aset kurang lebih Rp. 1.090.355.000, yang terdiri dari uang tunai Rp. 90.355.000, dan aset senilai Rp. 1.000.000.000 berupa 4 bidang tanah berdiri bangunan di daerah Bantul berikut sertifikat SHM nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatanya, tersangka diancam dengan sangkaab Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang- undang Nomor 31 TAHUN 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang- undang  nomot 20 TAHUN 2001 tentang perubahan atas undang- undang  Nomot 31 TAHUN 1999  tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KE-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Juvenisasi Skuad AC Milan Tersendat, Eks Dirtek Si Nyonya Tua Bantah Isu Gabung Rossoneri untuk Gantikan Igli Tare

Rencana Juvenisasi Skuad AC Milan Tersendat, Eks Dirtek Si Nyonya Tua Bantah Isu Gabung Rossoneri untuk Gantikan Igli Tare

Fabio Paratici buka suara terkait rumor yang mengaitkan dirinya dengan AC Milan. Direktur olahraga Fiorentina itu menegaskan fokusnya masih di klub saat ini.
Rupiah Jebol Rp17.658 per Dolar AS, Purbaya Sebut Pemerintah Siap Serbu Pasar Obligasi

Rupiah Jebol Rp17.658 per Dolar AS, Purbaya Sebut Pemerintah Siap Serbu Pasar Obligasi

Purbaya menyampaikan akan terus memperbesar intervensi melalui skema bond stabilization fund (BSF) demi menjaga stabilitas pasar surat utang negara sekaligus membantu penguatan rupiah yang terus jeblok.
Gerry Cardinale Sambangi Ruang Ganti AC Milan, Beri Pidato Khusus Sebelum Kemenangan Penting atas Genoa

Gerry Cardinale Sambangi Ruang Ganti AC Milan, Beri Pidato Khusus Sebelum Kemenangan Penting atas Genoa

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, menunjukkan keterlibatan langsung dalam momen penting yang sedang dihadapi Rossoneri pada akhir musim Liga Italia 2025/2026.
IHSG Ambrol Nyaris 4 Persen, Menkeu Purbaya Malah Bilang: Serok Bawah Sekarang!

IHSG Ambrol Nyaris 4 Persen, Menkeu Purbaya Malah Bilang: Serok Bawah Sekarang!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru meminta investor tetap tenang dan melihat koreksi pasar hari ini sebagai peluang membeli saham dengan harga murah.
Ardon Jashari Ungkap Besarnya Tekanan di AC Milan, Sebut Ruang Ganti Rossoneri Sempat Memanas

Ardon Jashari Ungkap Besarnya Tekanan di AC Milan, Sebut Ruang Ganti Rossoneri Sempat Memanas

Ardon Jashari mulai merasakan atmosfer sesungguhnya bermain untuk klub sebesar AC Milan. Gelandang muda tersebut mengaku tekanan besar sempat menyelimuti tim.
Rupiah Melemah Bebani Pergerakan IHSG, Ambrol hingga Nyaris 4 Persen

Rupiah Melemah Bebani Pergerakan IHSG, Ambrol hingga Nyaris 4 Persen

IHSG sempat melemah hingga 320,76 poin atau 4,77 persen ke posisi 6.402,56 pada perdagangan pukul 11.04 WIB di BEI pada Senin (18/5/2026).

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT