GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu, Tiga Pemuda Diringkus Polisi Satu Masih dibawah Umur

Tiga pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai edarkan uang palsu (upal). Satu diantara pelaku ialah masih di bawah umur.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 30 Mei 2025 - 13:52 WIB
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto (kanan) saat menunjukkan batang bukti berupa uang Palsu
Sumber :
  • tvOne - Mahfira Putri

Sragen, tvOnenews.com - Tiga pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai edarkan uang palsu (upal). Satu diantara pelaku ialah masih di bawah umur.

Ketiga pelaku ialah RWW (19), BMS (21) sementara satu pelaku anak berinisial MBR (17). Ketiganya terbukti menyimpan dan mengedarkan uang palsu berbagai pecahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka ditangkap polisi seusai membelanjakan selembar upal Rp100.000 untuk beli rokok senilai Rp 29.000 di warung kelontong di wilayah Made, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen (7/5/2025) siang.

Di warung tersebut pelaku MBR membelanjakan satu lembar pecahan 100.000 dari uang palsu itu untuk membelikan rokok. 

Rokok itu seharga Rp 29.000 sehingga terdapat sisa kembaliannya Rp 71.000. Usai membeli rokok, pelaku anak kembali ke mobil. 

Kemudian para pelaku berangkat ke tempat-tempat lainnya dan pada saat pergi, baru disadari oleh korban bahwasanya setelah diperiksa uangnya palsu.

"Atas informasi tersebut kami dari pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan didampingi Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto, Jumat (30/5/2025).

Kapolres mengatakan, di hari yang sama ketiga pelaku beserta uang palsu dan kendaraan berhasil di amankan kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku ini mendapatkan uang dari salah satu ayah pelaku, yakni orang tua dari pelaku RWW yang berada di Wonosari, Jogjakarta.

"Uang itu diberikan ayah pelaku pada hari Selasa (6/5) dini hari di Wonosari, Yogyakarta. Ayahnya memberikan segepok uang, uang palsu melalui anaknya," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan ketiga pelaku berencana mengedarkan uang palsu (upal) kertas senilai Rp24,19 juta berupa pecahan uang kertas Rp 100.000 Rp 50.000, Rp20.000-an, dan Rp5.000-an dan upal dolar Amerika US$250.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas kami sedang melaksanakan pengembangan mencari keberadaan pelaku yang merupakan ayah dari salah seorang pelaku yang sudah kita amankan," kata Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 36 Junto pasal 26 ayat 3 undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, dan pidana penjara sebanyak-banyaknya Rp50 miliar. (uti/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Fasilitas manufaktur PT Bayer Indonesia di Cimanggis menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, Reem Alabali Radovan, bersama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste. 
Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Surabaya menjalani pemusatan latihan di Thailand untuk mematangkan fisik, taktik, dan kekompakan sebelum menghadapi Super League 2026/27.
PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, bersama dua rekannya dalam kasus dugaan pengeroyokan. 
Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Thailand maju sebagai juara Grup B dengan melawan runner up Grup A, Malaysia di semifinal Srikandi Media Cup 2026 di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Jumat (21/8/2026). 
Bursa Transfer: Manchester United Bidik Bek Barcelona

Bursa Transfer: Manchester United Bidik Bek Barcelona

Manchester United terus bergerak di bursa transfer. Setelah hampir mendapatkan gelandang senilai Rp1,5 triliun, Setan Merah kini membidik bek Barcelona.

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT