Rembang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengimbau kepada pemilik tempat kafe karaoke untuk menutup usahanya selama 24 jam satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
"Penerapan ini berdasarkan instruksi Bupati Rembang. Nantinya total ada 29 kafe karaoke yang terdapat di Rembang baik yang berizin maupun tidak berizin akan ditutup sementara selama bulan Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono, Rabu (30/3/2022).
Menjelang Ramadhan ini, lanjut Sulistyono, pihaknya rutin menggelar operasi serta sosialisasi disejumlah kafe karaoke, hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.
"Dalam beberapa hari menjelang Ramadhan kami sudah menggelar operasi rutin dan sosialisasi ke beberapa kafe karaoke, hotel dan rumah kos. Kami sudah sosialisasikan untuk kafe dan karaoke akan ditutup 24 jam selama Ramadhan," terangnya.
Sulistyono menambahkan, pada awal Ramadhan ini pihaknya akan menerjunkan beberapa tim patroli yang bertugas melakukan pemantauan di beberapa lokasi tempat kafe karaoke. Jika masih terdapat pelanggaran, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
"Satu bulan penuh selama Ramadhan ini, kami akan menerjunkan tim patroli untuk selalu mengecek ke lokasi. Jika masih terdapat pelanggaran, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz).
Load more