News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Kurator Kepailitan lakukan Verifikasi Tagihan Kreditur PT Sritex, Eks Karyawan Berharap Segera Cair

Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan verifikasi tagihan kreditur atas eks karyawan Sritex yang berjumlah sebanyak 10.880 orang di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (10/7/2025).
Kamis, 10 Juli 2025 - 21:16 WIB
Perwakilan dari kuasa hukum eks Karyawan Sritex group mengikuti proses rapat verifikasi tagihan bagi eks karyawan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (10/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan verifikasi tagihan kreditur atas eks karyawan Sritex yang berjumlah sebanyak 10.880 orang di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (10/7/2025).

Nilai tagihan itu mencapai sekira Rp300 miliar yang mencakup tagihan pesangon, gaji belum dibayarkan hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan dari eks karyawan Sritex berharap verifikasi tagihan tersebut segera masuk menjadi Daftar Piutang Tetap (DPT) supaya hak-hak eks karyawan segera dicairkan.

"Kami meminta tagihan ini segera disepakati oleh kreditor, kurator dan debitur , aset yang telah diaudit oleh tim appraisal juga segera dilelang sehingga karyawan bisa segera mendapatkan hak-haknya," ucap perwakilan dari eks karyawan PT Bitratex Industries Nanang Setyono.

Bitratex Industries merupakan anak perusahaan dari Sritex yang berlokasi di Kota Semarang. Nanang mengungkap, dari perusahaan ini ada 1.057  karyawan yang dipecat. Dia lantas mengajukan nilai tagihan eks karyawan yang mencapai Rp77 miliar.

"Ya ribuan buruh itu sudah menunggu pencairan tagihan ini. Mereka kini bekerja serabutan mayoritas pada jadi ojek online dan jualan mandiri karena usia mereka di atas 40 tahun," katanya.

Sementara perwakilan dari PT Sritex Sukoharjo, Mahasin Rohman mengatakan, mewakili eks karyawan PT Sritex Sukoharjo yang mencapai 8.733 orang dengan total tagihan mencapai Rp 248 miliar. Uang ratusan miliar tersebut terdiri dari hak Pesangon dan THR eks karyawan yang belum dibayarkan.

"Eks karyawan yang kami dampingi  umurnya variasi ada yang muda dan sudah cukup umur, yang muda cari kerja baru, tapi yang cukup umur masih berharap bisa bekerja kembali jadi mereka masih menunggu," tuturnya.

Kuasa Hukum dari eks karyawan PT Bitratex dan PT Sinar Panca Jaya, Slamet Kaswanto menyebut, mendampingi 142 eks karyawan PT Sritex group terdiri dari PT Bitratex sebanyak 102 eks karyawan dan 40 eks karyawan  dari PT Sinar Pantja Djaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa kerja eks karyawan tersebut rata-rata diatas 20 tahun. Mereka kini mayoritas bekerja sebagai ojek online (ojol) dan jualan di rumah.

"Nilai tagihan kalau dari 102 esk karyawan Bitratex sebesar Rp5 miliar. Sementara dari 40 eks karyawan  itu PT Sinar pantja Djaja sebesar Rp2 miliar.  Jadi total 7 miliar," bebernya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memaparkan terdapat peningkatan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada perempuan di Jakarta.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat sunnah qobliyah dan ba'diyah sebaiknya di rumah atau masjid? Gus Baha ingatkan soal teguran Nabi SAW tentang shalat sunnah yang jarang disadari.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT