GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Kurator Kepailitan lakukan Verifikasi Tagihan Kreditur PT Sritex, Eks Karyawan Berharap Segera Cair

Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan verifikasi tagihan kreditur atas eks karyawan Sritex yang berjumlah sebanyak 10.880 orang di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (10/7/2025).
Kamis, 10 Juli 2025 - 21:16 WIB
Perwakilan dari kuasa hukum eks Karyawan Sritex group mengikuti proses rapat verifikasi tagihan bagi eks karyawan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (10/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan verifikasi tagihan kreditur atas eks karyawan Sritex yang berjumlah sebanyak 10.880 orang di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (10/7/2025).

Nilai tagihan itu mencapai sekira Rp300 miliar yang mencakup tagihan pesangon, gaji belum dibayarkan hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan dari eks karyawan Sritex berharap verifikasi tagihan tersebut segera masuk menjadi Daftar Piutang Tetap (DPT) supaya hak-hak eks karyawan segera dicairkan.

"Kami meminta tagihan ini segera disepakati oleh kreditor, kurator dan debitur , aset yang telah diaudit oleh tim appraisal juga segera dilelang sehingga karyawan bisa segera mendapatkan hak-haknya," ucap perwakilan dari eks karyawan PT Bitratex Industries Nanang Setyono.

Bitratex Industries merupakan anak perusahaan dari Sritex yang berlokasi di Kota Semarang. Nanang mengungkap, dari perusahaan ini ada 1.057  karyawan yang dipecat. Dia lantas mengajukan nilai tagihan eks karyawan yang mencapai Rp77 miliar.

"Ya ribuan buruh itu sudah menunggu pencairan tagihan ini. Mereka kini bekerja serabutan mayoritas pada jadi ojek online dan jualan mandiri karena usia mereka di atas 40 tahun," katanya.

Sementara perwakilan dari PT Sritex Sukoharjo, Mahasin Rohman mengatakan, mewakili eks karyawan PT Sritex Sukoharjo yang mencapai 8.733 orang dengan total tagihan mencapai Rp 248 miliar. Uang ratusan miliar tersebut terdiri dari hak Pesangon dan THR eks karyawan yang belum dibayarkan.

"Eks karyawan yang kami dampingi  umurnya variasi ada yang muda dan sudah cukup umur, yang muda cari kerja baru, tapi yang cukup umur masih berharap bisa bekerja kembali jadi mereka masih menunggu," tuturnya.

Kuasa Hukum dari eks karyawan PT Bitratex dan PT Sinar Panca Jaya, Slamet Kaswanto menyebut, mendampingi 142 eks karyawan PT Sritex group terdiri dari PT Bitratex sebanyak 102 eks karyawan dan 40 eks karyawan  dari PT Sinar Pantja Djaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa kerja eks karyawan tersebut rata-rata diatas 20 tahun. Mereka kini mayoritas bekerja sebagai ojek online (ojol) dan jualan di rumah.

"Nilai tagihan kalau dari 102 esk karyawan Bitratex sebesar Rp5 miliar. Sementara dari 40 eks karyawan  itu PT Sinar pantja Djaja sebesar Rp2 miliar.  Jadi total 7 miliar," bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Pengamat sepak bola Bung Binder memuji strategi efektif Persib Bandung asuhan Bojak Hodak saat menaklukkan Persija Jakarta di laga El Clasico, menilai permainan
ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara soal hilangnya salah satu mahasiswa Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.
Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pagi hari ini 11 Mei 2026 bergerak melemah 4 poin atau 0,02 persen.
Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan alasan mengapa ia merekrut Jordan Wilson di draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya karena Megawati Hangestri.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT