News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas, KAI Peringatkan Ngabuburit dì Tepi Rel Kereta Api Bisa Didenda Rp 15 Juta

PT KAI yang mengelola perjalanan kereta api keluhkan masyarakat yang ngabuburit di tepi dan rel kereta api. Selain mengganggu perjalanan KA, juga membahayakan
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 9 April 2022 - 10:48 WIB
Anak-anak dan remaja yang ngabuburit di rel kereta api, dikumpulkan dan diberi pengarahan oleh petugas KAI
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Ngabububrit atau menunggu waktu berbuka puasa menjadi salah satu kegiatan yang marak dilakukan di bulan Ramadhan, terutama oleh anak-anak muda. Ada ngabuburit yang bermanfaat, tapi kadang ada juga yang melanggar aturan bahkan berisiko.

Seperti ngabuburit yang belakangan ini dikeluhkan oleh PT KAI yang mengelola perjalanan kereta api termasuk sarana dan infrastrukturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, banyak anak - anak dan remaja yang menghabiskan waktu menjelang adzan maghrib dan setelah sholat subuh untuk berkumpul di pinggir ataupun di jalur kereta api. 

Ia menegaskan, pihaknya melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api. Salah satunya termasuk untuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau saat menjelang fajar. Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” kata Krisbiyantoro lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Ia menambahkan, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain dapat membahayakan keselamatan, lanjutnya, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kebiasaan yang berbahaya itu, karena frekuensi KA yang semakin meningkat khususnya di masa angkutan Lebaran ini. Saat mereka larut dalam keceriaannya bermain, mereka lupa bahwa posisinya saat itu ada di area terlarang yang dapat membahayakan," imbaunya.

Petugas dari unit pengamanan KAI, kata Ktisbiyantoro, selalu melakukan patroli di jalur KA untuk meyakinkan keamanan jalur demi keselamatan perjalanan KA. Sosialisasi langsung juga dilakukan kepada siapa saja yang ditemui oleh Petugas Keamanan KAI di sepanjang jalur KA wilayahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Siap Ambil Risiko, Marco Bezzecchi vs Jorge Martin Dibiarkan Duel untuk Gelar Juara MotoGP 2026

Aprilia Siap Ambil Risiko, Marco Bezzecchi vs Jorge Martin Dibiarkan Duel untuk Gelar Juara MotoGP 2026

Potensi persaingan internal di Aprilia Racing semakin terbuka lebar seiring performa impresif dua pembalapnya, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, pada awal musim MotoGP 2026.
Tak Terima Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Siapkan Serangan Balik: Itu Fitnah

Tak Terima Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Siapkan Serangan Balik: Itu Fitnah

Mantan Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, Jusuf Kalla (JK), tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya mendanai Roy Suryo untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
Perasaan Sarwendah Saat Betrand Peto Dituding Maling Parfum dan Uang Diterawang Jeng Nimas: Harga Diri

Perasaan Sarwendah Saat Betrand Peto Dituding Maling Parfum dan Uang Diterawang Jeng Nimas: Harga Diri

Perasaan Sarwendah saat Betrand Peto dituding maling parfum dan uang diterawang Jeng Nimas: pasrah, bijak, dan tetap menjaga harga diri. Simak terawangannya!
Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengklaim timnya memilih fokus memanfaatkan jeda panjang sebelum seri berikutnya di MotoGP Spanyol 2026.
Perang Semakin Tak Terkendali, Trump Sebut akan Sasar Pembangkit listrik dan Jembatan

Perang Semakin Tak Terkendali, Trump Sebut akan Sasar Pembangkit listrik dan Jembatan

Pembangkit listrik dan jembatan di Iran jadi ancaman target operasi rudal Amerika Serikat.
Kabar Buruk untuk Ducati, Cedera Marc Marquez Ternyata Lebih Parah dari yang Terlihat

Kabar Buruk untuk Ducati, Cedera Marc Marquez Ternyata Lebih Parah dari yang Terlihat

Menurut Dovizioso, hasil kurang maksimal Marquez di MotoGP Amerika 2026 bukan sekadar masalah teknis atau adaptasi motor, melainkan berkaitan dengan kondisi fisik yang belum pulih sepenuhnya.

Trending

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Info Penting! Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis, Tanpa Biaya Sepeser Pun

Info Penting! Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis, Tanpa Biaya Sepeser Pun

Dedi Mulyadi pastikan mutasi kendaraan ke Jawa Barat gratis tanpa biaya. Kisah sopir truk ini ungkap fakta mengejutkan soal cabut berkas hingga Rp10 juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT