News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teka-teki Identitas Mayat Pria Tanpa Busana di Pati Terungkap

Teka-teki identitas mayat pria tanpa busana yang ditemukan mengapung di area tambak di Desa Karangrejo, Pati, setelah salah satu keluarga melihat media massa
Minggu, 17 April 2022 - 15:37 WIB
Keluarga korban mengecek jenasah Sakir di kamar mayat RSUD RAA dr Soewondo Pati, minggu (17/4/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Teka-teki identitas mayat pria tanpa busana yang ditemukan mengapung di area tambak di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Mayat tersebut diketahui bernama Sakir bin Raspani (65), warga Dukuh Rumbut Malang RT 01/ RW 05, Desa Dresi Kulon, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, mengatakan terungkapnya identitas korban setelah ada salah satu keluarga korban yang mengetahui berita tentang penemuan mayat dari media massa.

“Setelah mendapat informasi adanya penemuan mayat dari Media Massa dan Medsos, kemudian pihak keluarga dan perwakilan Pemerintah Desa Dresi Kulon melakukan pengecekan di kamar mayat RSUD Pati dan dipastikan bahwa jenazah adalah anggota keluarganya,” ujar Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, Minggu (17/4/2022).

Ali menambahkan, setelah ciri-ciri dan identitasnya dicocokkan, mayat tanpa busana tersebut memang benar merupakan bapak dari pelapor.

"Sudah dipastikan oleh anak korban dan membenarkan itu adalah bapaknya. Selanjutnya pada hari ini, Minggu (17/4/2022) pukul 12.30 wib jenazah telah diserahkan dan diambil oleh anak kandung almarhum,” imbuhnya.

Sementara itu anak korban, Ngatimin, mengatakan bapaknya pergi meninggalkan rumah sejak hari dua hari yang lalu.

“Bapak pergi meninggalkan rumah sejak hari Jumat (15/4/2022) pukul 20.00 wib dan tidak kembali. Selama ini bapak memiliki riwayat sakit lambung,” ujar Ngatimin.

“Saya mewakili keluarga bapak Sakir mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi anggota Polres Pati yang telah memperlakukan jenazah bapak saya secara baik dan mempublikasikan ke media massa sehingga bisa kami kenali,” lanjutnya.

Setelah pihak keluarga menandatangani berita acara penyerahan jenasah, selanjutnya jenazah Sakir dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jenazah bapak akan kami makamkan di pemakaman umum Desa Dresi Kulon Kecamatan Kalori Rembang,” pungkasnya.

Sebelumnya Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di area tambak, Sabtu (16/4/2022). Mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berusia 60 tahun, dengan tinggi badan 158 cm, dan saat ditemukan dalam keadaan tanpa busana.(arm/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT