News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Mantan Sekda Mengaku Tak Dilibatkan saat Merumuskan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

Setelah tertunda hampir dua pekan karena tim Pansus bertolak ke Jakarta untuk konsultasi hasil temuan Pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati kembali dilanjutkan pada Rabu (17/9/2025).
Kamis, 18 September 2025 - 07:48 WIB
Mantan Sekda Kab. Pati Jumani memberikan keterangan dalam rapat Pansus di DPRD Pati, Rabu (17/9/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Setelah tertunda hampir dua pekan karena tim Pansus bertolak ke Jakarta untuk konsultasi hasil temuan Pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati kembali dilanjutkan pada Rabu (17/9/2025).

Rapat ini digelar untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Sekda Kabupaten Pati Jumani, kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga Kepala DPUPR Pati, dipanggil untuk memberikan keterangan.

Dalam sidang, terungkap sejumlah fakta, salah satunya pengakuan mantan Sekda Jumani yang mengaku tidak pernah dilibatkan Bupati Pati Sudewo dalam kebijakan penting daerah.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, mantan Sekda Kabupaten Pati Jumani, dicecar pertanyaan anggota pansus, mulai dari kebijakan mutasi jabatan, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pergeseran anggaran APBD Kabupaten Pati 2025.

Jumani mengaku selama menjabat Sekda, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penting. Bahkan, untuk pergeseran anggaran ratusan miliar rupiah, ia hanya menerima hasil keputusan tanpa mengetahui detail prosesnya.

“Terkait dengan PBB dari awal saya tidak pernah dilibatkan di penyusunan, perencanaan dan sebagaianya. Sehingga terkait rapat di Slungkep (rumah Bupati Sudewo) saya juga tidak hadir karena tidak dilibatkan tidak diundang,” ungkap Jumani.

Hal serupa juga terjadi saat muncul polemik mutasi jabatan PNS hingga dirinya sendiri dimutasi menjadi staf ahli Bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan.

Jumani menambahkan, selama menjadi staf ahli Bupati ia tidak pernah dimintai pendapat oleh Bupati Pati Sudewo.

“Saya menjadi staf ahli seingat saya per 2 Juli 2025. Selama menjadi staf ahli, saya belum pernah dimintai pendapat Bupati,” ujar dia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala itu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso dimintai keterangan terkait anggaran DPUTR Pati yang membengkak usai kebijakan efesiensi dari Bupati Pati Sudewo. Pada tahun 2025 anggaran DPUTR tembus Rp 446 miliar.

Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, mengaku sebelumnya anggaran di dinasnya sekitar Rp 200 miliar setiap tahun. Namun usai adanya efisiensi dan rasionalisasi, anggaran di dinasnya mencapai Rp 445 miliar pada 2025 ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT