GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Bermotif Asmara di Pati Diringkus Polisi

Setelah dua tahun dalam pelarian, RH alis AG (23) yang merupakan DPO kasus pembunuhan di Pati, Jawa Tengah, akhirnya dirungkus Satreskrim Polres Pati,
Rabu, 27 April 2022 - 15:01 WIB
Polres Pati menggelar konfrensi pers ungkap kasus pembunuhan di Jalan Raya Juwana – Jakenan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Dua tahun dalam pelarian dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pati, karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, RH alis AG (23) warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pati.

RH berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di Juwana pada Sabtu (23/4/2022) malam, setelah Tim Resmob Satreskirm Polres Pati mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali ke desanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, mengatakan tersangka RH alias AG merupakan eksekutor pelaku pembacokan terhadap korban Edi Suharso, warga Dukuh Karangturi Desa Karangrejo Kecamatan Juwana.

Peristiwa pembacokan yang berujung kematian korban karena mengalami luka bacok di leher yang hampir putus dan luka di bagian kepala. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Juwana – Jakenan, turut Desa Karang Kecamatan Juwana pada Rabu (25/3/2020) silam sekira pukul 23.30.

“Selama dua tahun lebih kita melakukan pengejaran karena tersangka ini melarikan diri ke Kalimantan, dan Alhamdulillah sekarang sudah tertangkap. Kejadian ini dipicu masalah asmara. Antara korban dan tersangka ada hubungan dengan seorang PSK. Tersangka yang merasa dijelek-jelekan mengajak dua temannya untuk melakukan pembacokan kepada korban,” kata Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing, Rabu (27/4/2022).

Setelah mengeksekusi, ketiga pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dipinggir jalan dengan kondisi bersimbah darah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua teman tersangka berinisial B dan T masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Tim Resmob Satreskrim Polres Pati,” imbuhnya.

Tersangka pelaku penganiayaan berat ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Arm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya
Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT