News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Ricuh, 3379 Personel Amankan Sidang Paripurna Hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati

Sebanyak 3.379 personel gabungan TNI Polri mengikuti apel gelar pasukan pengamanan sidang paripurna hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025).
Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:15 WIB
Apel gelar pasukan pengamanan sidang Pansus hasil Hak Angket DPRD Pati, di Mako Brimob Pati, Kamis (30/10/2025)
Sumber :
  • Tim TvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Jelang sidang paripurna penyampaian hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, Polresta Pati melakukan gelar pasukan pengamanan. Tiga ribuan personel gabungan disiapkan untuk mengamankan jalannya rapat paripurna yang diperkirakan akan dihadiri ribuan massa pro dan kontra hak angket. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 3.379 personel gabungan dari TNI Polri mengikuti apel gelar pasukan untuk pengamanan sidang paripurna hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati yang akan digelar pada Jumat (31/10/2025).

 

Apel gelar pasukan personel gabungan TNI Polri ini di laksanakan di Mako Brimob Pati, Jawa Tengah, Kamis (30/102025). 

 

Selain personel Polresta Pati, tim gabungan yang disiapkan untuk pengamanan sidang paripurna Hak Angket DPRD Pati itu berasal dari Sabhara dan Brimob Polda Jawa Tengah, beberapa Polres sekitar Pati hingga Satpol PP Pati. 

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, mengungkapkan personel yang disiapkan itu sebanding dengan rencana jumlah massa dari kelompok pro dan kontra Bupati Pati Sudewo dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB).

"Personel yang kita kerahkan 3.379 personel. Ini gabungan Polda dan Polresta Pati," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi. 

 

Dari surat pemberitahuan yang diterima Polresta Pati, kata Jaka Wahyudi massa pro Bupati Pati Sudewo sekitar 700 orang. Kemudian massa kontra Bupati Pati sekitar 1.000 sampai 2.000 orang. 

 

"Personel yang kami siapkan akan sebanding dengan jumlah masyarakat dari kedua kubu yang hadir," terang dia. 

 

Untuk mengantisipasi gesekan antara kedua kubu pro dan kontra Bupati Pati Sudewo, Polresta Pati akan mengatur lokasi titik kumpul massa di tempat berbeda. 

 

Untuk massa pro Bupati Sudewo di utara gedung DPRD Pati, sedangkan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) di sebelah selatan DPRD Pati atau sekitar alun-alun Pati. 

 

"Potensi benturan kedua kubu kita antisipasi dengan menempatkan personel di dua titik berbeda. Kita ploting dan kita surati. Untuk MPB atau kontra (bupati) di sekitar alun-alun, sisi selatan DPRD. Untuk pihak yang pro di utara DPRD Kabupaten Pati," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, mengimbau masyarakat agar bijak dan arif dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT