News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Kas Daerah Kota Semarang Rp21 Miliar, Pelakunya Seorang Wanita

Korupsi uang kas daerah itu dilakukan oleh seorang wanita bernama Diyah Ayu (46), warga Jakarta Selatan. Pelaku saat ini berada di Lapas Kelas II A Tangerang, karena sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi selama 12 tahun.
Kamis, 28 April 2022 - 17:08 WIB
Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan dan berkas TPPU, Kamis (28/4/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah – Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kerugian yang diderita Kas Daerah Kota Semarang sebesar Rp 21 miliar.

Dikabarkan, tindak korupsi uang kas daerah tersebut dilakukan oleh seorang wanita bernama Diyah Ayu (46), warga Jakarta Selatan. Pelaku saat ini berada di Lapas Kelas II A anak dan wanita Tangerang, karena sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku telah ditangkap karena melakukan tindak Pidana Korupsi Uang Kas Daerah Kota Semarang, yang seharusnya tersimpan dalam rekening Giro Nomor 03863000028 atas nama Wali Kota Semarang Cq Kas Umum Daerah di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Semarang pada tahun 2008 hingga 2014.

Dalam aksinya, pelaku melakukan beberapa modus untuk mempermulus tindakan korupsinya. 

“Jadi modus yang dilakukan pelaku yakni, dia telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Korupsi Uang Kas Daerah Kota Semarang yang tersimpan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Semarang,” ujar AKBP Donny kepada wartawan Kamis (28/4/2022).

Adapun beberapa barang bukti telah dibelanjakan beberapa rumah dan tanah di wilayah Jakarta, Jawa Tengah, dan DIY.

“Setelah dilakukan penyidikan, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti beberapa sertifikat rumah yang sudah pelaku beli di kawasan Bintaro Jakarta, Pudak Payung Semarang, Perum Karangkajen Bantul, Sunter Jakarta Utara dan Angsuran pembelian apartemen di Menteng Park senilai Rp 1,5 miliar,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pemberkasan dinyatakan lengkap, polisi langsung menjemput pelaku yang berada di Lapas Tangerang karena terlibat dalam kasus korupsi sebelumnya.

“Jadi pelaku akan disangkakan pasal 3 ayat (1) UU RI No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU RI No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(dcz/mg3/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Aliandra Harahap, menyampaikan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Lapas Narkotika Jakarta terhadap masyarakat

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT