News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Tetapkan UMP dan UMK di Jawa Tengah 2026, Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi 2026 pada hari ini, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Desember 2025 - 19:38 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi temui buruh setelah mengumumkan UMP dan UMK di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi 2026 pada hari ini, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersebut diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang. 

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Luthfi

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, industri gula pasir, industri alas kaki, industri kosmetik, hingga industri produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, serta nilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.327.813,08.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat.

"Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha," kata Gubernur.

Pihaknya menegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” kata Luthfi. 

Berikut ini daftar besaran UMK se Jawa Tengah tahun 2026:

No Kabupaten/Kota UMK 2026

1 Kab. Cilacap 2.773.184,00

2 Kab. Banyumas 2.474.598,99

3 Kab. Purbalingga 2.474.721,94

4 Kab. Banjarnegara 2.327.813,08

5 Kab. Kebumen 2.400.000,00

6 Kab. Purworejo 2.401.961,91

7 Kab. Wonosobo 2.455.038,01

8 Kab. Magelang 2.607.790,00

9 Kab. Boyolali 2.537.949,00

10 Kab. Klaten 2.538.691,00

11 Kab. Sukoharjo 2.500.000,00

12 Kab. Wonogiri 2.335.126,00

13 Kab. Karanganyar 2.592.154,06

14 Kab. Sragen 2.337.700,00

15 Kab. Grobogan 2.399.186,00

16 Kab. Blora 2.345.695,00

17 Kab. Rembang 2.386.305,00

18 Kab. Pati 2.485.000,00

19 Kab. Kudus 2.818.585,00

20 Kab. Jepara 2.756.501,00

21 Kab. Demak 3.122.805,00

22 Kab. Semarang 2.940.088,00

23 Kab. Temanggung 2.397.000,00

24 Kab. Kendal 2.992.994,00

25 Kab. Batang 2.708.520,00

26 Kab. Pekalongan 2.633.700,00

27 Kab. Pemalang 2.433.254,00

28 Kab. Tegal 2.484.162,00

29 Kab. Brebes 2.400.350,47

30 Kota Magelang 2.429.285,00

31 Kota Surakarta 2.570.000,00

32 Kota Salatiga 2.698.273,24

33 Kota Semarang 3.701.709,00

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

34 Kota Pekalongan 2.700.926,00 

35 Kota Tegal 2.526.510,00. (tjs/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gol Sensasional Thom Haye Bawa Timnas Indonesia Hancurkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF 2026: Garuda Puncaki Klasemen

Gol Sensasional Thom Haye Bawa Timnas Indonesia Hancurkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF 2026: Garuda Puncaki Klasemen

Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Timor Leste pada laga kedua Grup A Piala AFF 2026. Skuad Garuda menang 3-0, Jumat (31/07/2026).
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Optimalkan 1.200 Hektar Lahan untuk Tanam Kedelai

TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Optimalkan 1.200 Hektar Lahan untuk Tanam Kedelai

Dalam program ini, pemerintah mendistribusikan sekitar 60 ton benih unggul yang dikelola oleh 55 kelompok tani. 
Komentator Senior Vietnam Ngaku Ngeri Lihat Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman  ​​​​​​

Komentator Senior Vietnam Ngaku Ngeri Lihat Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman ​​​​​​

Jelang duel sengit di ajang ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) Timnas Indonesia mendapatkan pengakuan berkelas dari publik sepak bola Vietnam. Komentator lokal
Tepis Kekhawatiran Berlebih, Gubernur Pramono Minta Perkantoran Jakarta dan Pengelola Mal Copot Pagar Baru

Tepis Kekhawatiran Berlebih, Gubernur Pramono Minta Perkantoran Jakarta dan Pengelola Mal Copot Pagar Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para pengelola pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk segera melepas pagar pengaman yang baru saja dipasang. 
Uni Emirat Arab Bangun Pengolahan Sampah 3R di Banyuwangi, Ini Targetnya

Uni Emirat Arab Bangun Pengolahan Sampah 3R di Banyuwangi, Ini Targetnya

TPS3R ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 50 ton sampah per hari dan akan melayani Kecamatan Banyuwangi serta wilayah sekitarnya.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT