News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Tetapkan UMP dan UMK di Jawa Tengah 2026, Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi 2026 pada hari ini, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Desember 2025 - 19:38 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi temui buruh setelah mengumumkan UMP dan UMK di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi 2026 pada hari ini, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersebut diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang. 

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Luthfi

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, industri gula pasir, industri alas kaki, industri kosmetik, hingga industri produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, serta nilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.327.813,08.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat.

"Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha," kata Gubernur.

Pihaknya menegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” kata Luthfi. 

Berikut ini daftar besaran UMK se Jawa Tengah tahun 2026:

No Kabupaten/Kota UMK 2026

1 Kab. Cilacap 2.773.184,00

2 Kab. Banyumas 2.474.598,99

3 Kab. Purbalingga 2.474.721,94

4 Kab. Banjarnegara 2.327.813,08

5 Kab. Kebumen 2.400.000,00

6 Kab. Purworejo 2.401.961,91

7 Kab. Wonosobo 2.455.038,01

8 Kab. Magelang 2.607.790,00

9 Kab. Boyolali 2.537.949,00

10 Kab. Klaten 2.538.691,00

11 Kab. Sukoharjo 2.500.000,00

12 Kab. Wonogiri 2.335.126,00

13 Kab. Karanganyar 2.592.154,06

14 Kab. Sragen 2.337.700,00

15 Kab. Grobogan 2.399.186,00

16 Kab. Blora 2.345.695,00

17 Kab. Rembang 2.386.305,00

18 Kab. Pati 2.485.000,00

19 Kab. Kudus 2.818.585,00

20 Kab. Jepara 2.756.501,00

21 Kab. Demak 3.122.805,00

22 Kab. Semarang 2.940.088,00

23 Kab. Temanggung 2.397.000,00

24 Kab. Kendal 2.992.994,00

25 Kab. Batang 2.708.520,00

26 Kab. Pekalongan 2.633.700,00

27 Kab. Pemalang 2.433.254,00

28 Kab. Tegal 2.484.162,00

29 Kab. Brebes 2.400.350,47

30 Kota Magelang 2.429.285,00

31 Kota Surakarta 2.570.000,00

32 Kota Salatiga 2.698.273,24

33 Kota Semarang 3.701.709,00

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

34 Kota Pekalongan 2.700.926,00 

35 Kota Tegal 2.526.510,00. (tjs/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 
Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Wing back Persib Bandung, Eliano Reijnders, antusias menatap laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 menghadapi Bali United. Duel kedua tim diprediksi sengit.
Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta klarifikasi pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung terkait insiden perawat berikan bayi pasien ke orang lain
Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Legenda Persija Jakarta Greg Nwokolo geram dengan kritikan yang diungkapkan oleh pundit Bung Binder terkait penampilan Shayne Pattynama di laga Super League.
‎Jelang Semifinal AFF Futsal 2026, Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Ternyata Masih di Bawah Vietnam

‎Jelang Semifinal AFF Futsal 2026, Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Ternyata Masih di Bawah Vietnam

Timnas Futsal Indonesia hadapi Vietnam di semifinal AFF Futsal 2026. Meski ranking FIFA masih kalah, Garuda punya modal apik usai menang di Piala Asia.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT