Kasus Anak 14 Tahun di Jepara yang Terpapar Ekstremisme, Densus 88 Polri Sebut Libatkan Jaringan Daring Internasional
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Rabu, 7 Januari 2026 - 21:46 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Tim tvOne
Mayndra menjelaskan, mayoritas anak yang terpapar ekstremisme memiliki latar belakang persoalan personal dan sosial, seperti menjadi korban perundungan, berasal dari keluarga tidak harmonis, kurang perhatian orang tua, hingga terbiasa menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Di dalam komunitas tersebut, mereka merasa memiliki ruang untuk didengar dan diterima. Namun, interaksi yang terjadi justru memperkuat narasi dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan,” pungkasnya. (buz)
Load more